sidang berikut masih mengagendakan pemeriksaan saksi

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kedua kasus penyebaran video asusila yang melibatkan penyanyi Gisela Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu (Nobu) dengan terdakwa berinisial PP dan MN.

"Nanti kami bersidang lagi hari Selasa minggu depan tanggal 23 untuk agenda pemeriksaan saksi," kata pengacara terdakwa MN, Andreas Nahot Silitonga di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPI diminta tegur stasiun TV yang menayangkan kasus amoral artis Gisel

Sedianya sidang kedua tersebut masih mengagendakan pemeriksaan saksi yakni dua orang petugas kepolisian yang menangkap terdakwa, namun saksi tersebut berhalangan hadir.

Sementara itu, lanjut dia, terkait Gisel dan Nobu yang juga menjadi saksi dalam persidangan PP dan MN, pihaknya belum mengetahui jadwal keduanya diperiksa dj meja hijau.

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap alasan Gisel tidak ditahan

Meski begitu, pengacara terdakwa PP, Roberto Sihotang mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi Gisel ingin hadir dalam persidangan secara virtual atau daring.

Pihaknya pun meminta agar Gisel tetap hadir secara fisik di pengadilan karena keterangannya dibutuhkan dalam proses peradilan secara langsung.

Baca juga: Polisi akan olah TKP lokasi pembuatan video asusila Gisel

"Dia (Gisel) pinginnya daring tidak luring. Kalau saya harus meminta dia hadir di sini. Karena kita bicara efisiensi. Karena kalau dia tidak hadir, lalu kemudian kita dengar keterangannya bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021