Untuk itu, pihak berwenang mendesak warga untuk tidak melakukan perjalanan antar daerah di tengah peningkatan tajam kasus baru infeksi corona.
Meskipun Kamboja telah mencatat jumlah kasus COVID terkonfirmasi paling sedikit di antara negara-negara di Asia, jumlah kasus yang sudah mencapai 1.430 merupakan hampir tiga kali lipat dari jumlah kasus sebulan yang lalu. Lonjakan kasus baru itu terjadi ketika wabah terbaru pertama kali terdeteksi di Kamboja.
Lebih dari separuh kasus baru yang dilaporkan pada Selasa berada di satu distrik di provinsi Kandal, yang berbatasan dengan Vietnam, kata kementerian kesehatan Kamboja dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Kamboja bakal usir WNA pelanggar aturan karantina COVID-19
Baca juga: Kamboja luncurkan vaksinasi COVID-19
Kementerian kesehatan juga telah mendesak warga untuk tidak melakukan perjalanan antar provinsi dan kota. Selain itu, pemerintah Kamboja telah mengesahkan undang-undang yang dapat memberikan hukuman penjara dengan waktu lama untuk kasus pelanggaran serius terhadap protokol kesehatan.
Undang-undang, yang mulai berlaku pada 11 Maret, mencantumkan hukuman tiga tahun penjara bagi orang yang melanggar aturan karantina mandiri dan 10 tahun penjara bagi orang yang meninggalkan fasilitas perawatan saat terinfeksi, atau dengan sengaja menyebarkan COVID-19.
Namun, kelompok pegiat hak asasi manusia Human Rights Watch mengatakan bahwa rancangan undang-undang itu berisi ketentuan yang terlalu luas dan tidak jelas sehingga dapat dengan mudah disalahgunakan oleh pihak berwenang.
Negara Asia Tenggara yang berpenduduk sekitar 16 juta orang itu hingga saat ini berhasil mengendalikan wabah virus corona dan melaporkan kematian pertama akibat COVID-19 pekan lalu.
Kamboja telah memulai program vaksinasi COVID pada Februari.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kamboja umumkan kematian pertama akibat COVID-19
Baca juga: PM Kamboja terima suntikan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca
Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021