Kalau memang tidak melanggar kebijakan, taman-taman itu dibuka
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengusulkan agar seluruh taman kota dapat dibuka kembali untuk memfasilitasi anak-anak dan remaja dalam berekreasi, guna meminimalisasi kasus kekerasan yang meningkat selama pandemi COVID-19.
Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi menjelaskan bahwa taman kota menjadi sarana bagi anak-anak dan remaja untuk bisa berekreasi, mengingat kegiatan pembelajaran di sekolah saat ini juga masih dibatasi.
"Kalau memang tidak melanggar kebijakan, taman-taman itu dibuka. Jadi, anak-anak yang tidak bisa bermain di rumah, kasihlah udara segar dan taman yang bagus," kata Irwandi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Irwandi menjelaskan pembukaan taman kota juga harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan penyediaan masker bagi warga yang tidak membawanya.
Baca juga: Empat taman kota di Jakpus dibuka untuk warga di tengah PPKM
Pengawasan protokol kesehatan 5M juga harus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap taman kota.
"Usul saya taman dibuka semua, tetapi ada Satpol PP di tiap taman untuk mengawasi, siapkan masker, cuci tangan, cairan pembersih tangan. Kalau mau taman dibuka, harus ada prokes 5M," kata Irwandi.
Protokol kesehatan 5M adalah mencuci tangan dengan sabun, memakai masker yang benar, menjaga jarak aman minimal 1,5 meter, membatasi mobilitas di tempat umum dan menjauhi kerumunan atau keramaian.
Irwandi belum merinci berapa sisa taman kota di Jakarta Pusat yang belum dibuka, termasuk total taman yang ada.
Namun, data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, hingga saat ini, terdapat lebih dari 330 taman di Jakarta Pusat.
Sejauh ini, Pemkot Jakarta Pusat baru membuka kembali empat taman kota di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM).
Keempat taman tersebut, yakni Taman Lapangan Banteng, Taman Sumenep Promade, Taman Setara Tanamur dan Taman Fly Over Slipi.
Berdasarkan data Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, tercatat kekerasan pada anak pada tahun 2020 mencapai 38 kasus, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 48 kasus.
Baca juga: Jakpus tunda revitalisasi tiga taman akibat COVID-19
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sejak Januari hingga Maret 2021 tercatat sebanyak 37 kasus.
"Saya lihat ada peningkatan. Sekarang belum mulai sekolah, jadi banyak anak yang berkeliaran di luar. Banyak anak main di selasar jalan dan banyak laporan ada keributan," kata Irwandi.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021