Jakarta (ANTARA/JACX) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut bakal membagikan bantuan tunai sebesar Rp3.550.000 kepada pekerja tahun 2000 hingga 2021.

Kabar itu banyak beredar sebagai pesan berantai yang tersebar di Whatsapp pada Maret.

Dalam pesan tersebut, termuat pula tautan yang diklaim berisi daftar nama penerima bantuan sosial tunai dari BPJS Kesehatan.

Berikut narasinya:
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

Daftar lengkap
https://bpjs.club/bantuan/?bpjs
."

Lantas, benarkah BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan Rp3,5 juta kepada pekerja tahun 2000-2021?
Hoaks yang menyebutkan BPJS Kesehatan akan memberi bantuan Rp3,5 juta kepada pekerja tahun 2000-2021. (turnbackhoaks)


Penjelasan:
BPJS Kesehatan, melalui unggahan di akun Instagram resminya @bpjskesehatan_ri, menyatakan informasi dalam pesan berantai itu merupakan hoaks.

"Sahabat, kalian harus berhati-hati terhadap segala penipuan di media sosial atau situs web yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ya!," demikian keterangan tertulis @bpjskesehatan_ri pada Senin (15/3).

Semua pengumuman atau informasi tentang BPJS Kesehatan dapat diakses di situs dan media sosial resmi BPJS Kesehatan, sebagaimana diterangkan dalam unggahan tersebut.

Masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 untuk mengonfirmasi informasi yang beredar.

Klaim: BPJS beri bantuan Rp3,5 juta kepada pekerja tahun 2000-2021
Rating: Salah/Disinformasi

Sebuah kiriman dibagikan oleh BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri)


Cek Fakta: Pekerja tahun 1990-2019 dapat Rp21,5 juta dari Bank Indonesia?

Baca juga: Kemenaker sebut korban PHK akan terima berbagai manfaat lewat JKP

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021