Sidoarjo (ANTARA) - Petugas kepolisian akan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan ulang tahun salah satu penyanyi dangdut asal Sidoarjo Lara Silvy di salah satu kafe di Sidoarjo.


Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo, Jatim, Senin mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terekam dalam video berdurasi 14 detik itu

"Saya telah melihat video yang viral saat pelaksanaan ultah. Dan itu telah melanggar protokol kesehatan," katanya saat dikonfirmasi di Mapolresta Sidoarjo.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak terkait, termasuk juga satgas COVID-19 di tingkat kecamatan tempat berlangsungnya pelaksanaan pesta ulang tahun.

"Siapapun itu kalau melanggar aturan ya harus ditindak tegas. Apalagi saat ini Kabupaten Sidoarjo masih menerapkan PPKM," ucapnya.

Ia berharap masyarakat di Kabupaten Sidoarjo tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dan juga membatasi bepergian.

Sementara itu, dalam video yang beredar penyanyi dangdut Lara Silvy terlihat bernyanyi bersama dengan temannya tanpa mengenakan masker.

Video berdurasi 14 detik itu viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan beredar di media percakapan.

Video tersebut memperlihatkan penyanyi yang merekam dirinya bersama teman-temannya di perayaan ulang tahunnya. Semua yang terekam dalam video sebagian besar tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Dari data yang ada di Kabupaten Sidoarjo hingga hari ini sebanyak 10.480 orang dinyatakan positif dan sebanyak 9.829 orang dinyatakan sembuh serta sebanyak 604 orang dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona ini.

Baca juga: Polresta Sidoarjo gagalkan pengiriman 33 ribu benur ilegal
Baca juga: Ribuan ulama dan imam masjid di Sidoarjo ikuti vaksinasi COVID-19

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021