Jakarta (ANTARA) -- Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody A.S. Dalimunthe menyatakan, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali kecukupan pencadangan teknis saat menghadapi kewajiban terhadap sejumlah risiko akibat bencana alam.
"Seperti kita tahu, awal tahun ini sedang banyak terjadi bencana alam. Oleh karena itu, perusahaan asuransi harus meninjau kembali kecukupan teknis agar kondisi kesehatan keuangan perusahaan tetap solvent," paparnya.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah terjadi 197 bencana di Indonesia selama Januari 2021.
Menanggapi hal tersebut, Portfolio Management & Claim Division Head Indonesia Re Gadis Purwanti mengatakan, pihaknya telah melakukan mitigasi risiko kebencanaan dengna memastikan proteksi restrosesi hingga 44 juta dolar AS.
"Ini (proteksi retrosesi) sudah melalui perhitungan aktuaris dan pemodelan agar Indonesia Re tetap mampu menjalankan kewajibannya secara finansial kepada ceding tanpa mengganggu keuangan perusahaan," tuturnya saat dihubungi ANTARA, Kamis.
Selain itu, Indonesia Re pun telah berkoordinasi dengan instansi kebencanaan dan keselamatan untuk bersama-sama menganalisa cuaca untuk beberapa waktu ke depan, khususnya indikasi musim hujan berkepanjangan.
"Setiap tahun, Indonesia Re membuat kajian banjir untuk wilayah Jabodetabek dan Indonesia. Hal ini menjadi panduan sebaran risiko banjir di Indonesia dan juga merupakan kebijakan underwriting," tutupnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021