Akan tetapi, pemilih yang benar-benar berhak dan tidak terdaftar, menjadi pertanyaan penting.
Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI meminta para penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memperhatikan kesiapan data pemilih tetap (DPT).
"Yang paling penting adalah DPT, sangat penting dan urgen sekali, ini yang sering menjadi sumber masalah," kata anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU,Bawaslu, dan DKPP di Jakarta, Senin.
Hal senada disampaikan anggota DPR RI Hanan A. Rozak.
Ia mengatakan data pemilih masih banyak yang belum mengakomodasi masyarakat yang sudah berhak memberikan suara.
"Ini terjadi pada diri saya sendiri, keluarga, serta tetangga," kata Hanan.
Baca juga: KPU: Anggaran Pemilu 2024 Rp86,2 triliun
Padahal, lanjut Hanan, KPU RI menggunakan data kependudukan dari Kemendagri yang sudah lengkap.
Kendati demikian, dia memaklumi pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdafar dalam DPT.
Akan tetapi, pemilih yang benar-benar berhak dan tidak terdaftar itu, menurut dia, menjadi pertanyaan penting.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan verifikasi lanjutan data pemilih.
Adapun kesimpulan dalam rapat kerja tersebut, yakni DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membuat perencanaan yang lebih perinci dalam bentuk simulasi untuk penyelenggaraan pemilu serentak dan pilkada pada tahun 2024.
Salah satu perencanaan yang dimaksud adalah sinkronisasi pemutakhiran DPT berkelanjutan KPU RI dengan data agregat kependudukan perkecamatan (DAK2) dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) serta sinkronisasi data pemilih terkait dengan pemutakhiran data pemilih di luar negeri.
Baca juga: Mendagri: Pemilu pada April 2024 tidak bisa ditunda
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021