Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Idris menyerap aspirasi masyarakat terkait potensi restorasi wilayah dalam menangani persoalan kepadatan penduduk di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Ia membahas potensi restorasi wilayah tersebut saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Senin.
"Restorasi itu bisa di Pulau Panjang dan pembebasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) dengan alternatif terakhir warga, yaitu Pulau Siput di depan kantor Kelurahan Pulau Kelapa," kata Idris.
Ia menilai pembangunan restorasi dapat menjadi solusi bagi warga Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yang kekurangan lahan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu Tahun 2020, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara memiliki populasi penduduk sebanyak 14.135 orang dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,87 persen.
Adapun luas area Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebesar 5,65 kilometer persegi.
Idris mengatakan persoalan kepadatan penduduk menjadi perhatiannya. Karena itu ia melakukan kunjungan kerja tersebut agar dapat menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung.
Baca juga: Bupati motivasi pejabat baru Kepulauan Seribu untuk terus sinergi
Baca juga: Sembilan penginapan di Kepulauan Seribu tempat isolasi pasien COVID-19
Kegiatan penyerapan aspirasi dilakukan di Ruang Pola, lantai II Kantor Kelurahan Pulau Kelapa yang berlangsung dengan protokol kesehatan.
Semua tamu undangan diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta memakai masker.
"Pulau Seribu butuh perhatian, ini yang menjadi perhatian saya, khusus bagaimana caranya saya memperjuangkan dan menjadikan itu kenyataan," ujar Idris.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail yang juga hadir dalam kegiatan kunker itu mengatakan pihaknya menyambut baik adanya kunjungan kerja dari anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta tersebut.
"Dengan reses ini, diharapkan dapat menyerap aspirasi warga yang kemudian bisa direalisasikan di tengah masyarakat," kata Ismail.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021