Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras dan 20 ribu butir obat daftar G hasil razia yang dilakukan Satpol PP Cianjur, selama beberapa pekan terakhir.
"Menjelang masuknya bulan puasa, razia ke berbagai wilayah yang selama ini rawan menjadi tempat jual beli miras mulai dari botolan hingga oplosan, akan lebih digencarkan, untuk pemusnahan hari ini, sebanyak 2.241 botol miras dan 506 miras oplosan," kata Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi di Cianjur Senin.
Baca juga: Tiga ABK tewas setelah konsumsi miras oplosan di Merauke
Baca juga: Empat korban pesta miras Karawang tewas di perjalanan ke rumah sakit
Ia menjelaskan, pihaknya juga memusnahkan 10 galon alkohol yang menjadi bahan baku oplosan dan 20 ribu butir obat daftar G hasil razia di sejumlah tempat mulai dari perkotaan, utara hingga selatan Cianjur, dimana puluhan butir obat terlarang dijual kios berkedok toko mainan dan toko obat tanpa izin.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk lebih menggencarkan razia guna menekan angka peredaran minuman keras, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan tidak terganggu dengan penyakit masyarakat.
"Kami berharap dengan rutinnya razia digelar dapat mempersempit ruang gerak penjual minuman keras hingga Cianjur bebas dari miras. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya agar tidak mengkonsumsi miras, sehingga akan lebih digencarkan," katanya.
Sementara Polres Cianjur, beberapa waktu lalu, juga berhasil mengamankan 2.040 kantong miras oplosan dari sejumlah warung berkedok depot jamu mulai dari jalur timur hingga perkotaan Cianjur, bahkan penjual sempat mengelabui petugas dengan menyimpan miras oplosan di luar warung.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, mengatakan selama ini, masih banyak penjual miras yang berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara, sehingga razia untuk menekan peredaran miras oplosan gencar dilakukan, sebagai upaya agar tidak jatuh korban jiwa akibat mengkonsumsi miras oplosan.
"Kita juga mengamankan 10 rang pemilik warung berkedok depot jamu, mereka diminta membuat perjanjian tidak lagi berjualan, atau tindakan tegas akan diberikan. Menjelang puasa, razia akan lebih kita tingkatkan, agar puasa kali ini, tidak ada lagi peredaran miras di Cianjur," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap seorang pelaku pencurian belasan ribu pengait bra
Baca juga: Oknum guru ponpes di Cianjur dilaporkan ke polisi
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021