Jumlah hunian di RSDC Wisma Atlet Kemayoran turun menjadi 51,88 persen.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Mayor Jenderal TNI Tugas Ratmono mengatakan angka kesembuhan pasien di fasilitas kesehatan itu mencapai 93,05 persen per 14 Maret 2021.
"Ini menunjukkan suatu hal yang menggembirakan," kata Mayjen TNI Tugas Ratmono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pencapaian tersebut tidak terlepas dari berbagai antisipasi perawatan dan penambahan fasilitas kesehatan yang dilakukan RSDC Wisma Atlet.
Penurunan kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta dan nasional juga mendorong makin kondusifnya perawatan pasien COVID-19.
Baca juga: Sebanyak 64.894 pasien RSDC Wisma Atlet berhasil pulih
Ia menyebutkan jumlah hunian di RSDC Wisma Atlet Kemayoran turun menjadi 51,88 persen.
"Kemarin jumlah pasien yang masuk 198 orang dan yang pulang 307 pasien. Kita harapkan kurva terus melandai," kata Tugas Ratmono.
Hingga Ahad (14/3) jumlah pasien RSDC Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 3.110 orang dengan daya tampung 5.994 tempat tidur maka angka hunian setara 51,88 persen.
"Sudah menurun, seminggu yang lalu angka hunian 80 persen," ujar Mayjen Tugas yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan TNI.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19 penanganan yang utuh dari hulu ke hilir menjadi satu kesatuan tak terpisahkan. Penemuan kasus harus diiringi kecepatan langkah perawatan dan penyembuhan pasien.
Oleh sebab itu, tracing, testing, and treatment (3T) penting dilakukan. Ketiganya harus seiring dan menjadi satu kesatuan. Bila tracing dan testing sudah cepat, treatment lambat maka hasilnya tidak maksimal.
Baca juga: RSDC selalu gelar berbagai kegiatan hiburan sarana rekreasi mental
RSDC Wisma Atlet sendiri terus meningkatkan layanan perawatan pasien. Sejumlah fasilitas perawatan diperbanyak. Ruang IMCU kini mampu menampung 84 pasien dan Ruang ICU/HCU sebanyak 24 tempat tidur.
Dari sisi hulu, Mayjen TNI Tugas Ratmono berharap perpanjangan dan perluasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat mikro makin kondusif untuk menekan angka penularan COVID-19.
PPKM mikro Jawa dan Bali diperpanjang hingga 22 Maret 2021, sedangkan tiga provinsi lainnya, yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, menjadi perluasan kebijakan tersebut.
"Hasilnya sudah kelihatan, kasus penularan COVID-19 terus mengalami penurunan, baik di tingkat nasional maupun di DKI Jakarta," katanya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021