korban curiga karena terus dimintai uang oleh pelaku

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penipuan terkait jual beli motor murah yang dipromosikan melalui iklan di media sosial Facebook.

Kasus tersebut dilaporkan seorang warga Jakarta Barat, Muhammad Shiddiq kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Satreskrim Jakpus ringkus pria tua penipu bermodus surat berharga

"Awalnya dari posting FB (facebook) tentang penjualan motor tarikan leasing," kata Muhammad Siddiq di Jakarta, Senin.

Dari iklan itu, kemudian ia tertarik ingin membeli motor merek Scoopy tahun 2019 dengan harga Rp3 juta dan menghubungi nomor yang tertera dalam iklan di akun FB bernama Nirwana Ekaa Adeliaa.

Baca juga: Polrestro Jaksel tangkap penipu mengaku calon Kapolres Tangerang Kota

Setelah berkomunikasi via WhatsApp, pelaku meminta KTP dan Kartu Keluarga kemudian meminta untuk pembayaran uang muka Rp1,5 juta yang ditransfer pada Minggu (14/3).

Setelah melakukan transfer uang muka melalui ATM di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pelaku kemudian meminta transfer biaya balik nama dan plat kendaraan sebesar Rp1 juta.

"Padahal tidak ada perjanjian awal di posting FB mau pun percakapan WA dan saya menegaskan setelah saya transfer biaya mutasi tersebut, tidak ada lagi biaya yang lainnya dan dia mengatakan tidak ada," ucapnya.

Kemudian, transfer kedua pun dilakukan sebesar Rp1 juta.

Baca juga: Polda Metro ringkus mantan polisi tipu korbannya Rp140 juta

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali meminta untuk transfer uang sebesar Rp1,5 juta dengan alasan untuk biaya pengiriman.

Merasa curiga terus dimintai uang, ia kemudian melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke SPKT Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya, ia merasa yakin karena sempat meminta foto KTP pelaku dengan latar belakang pekerjaan tertulis sebagai polwan.

Kasus itu kini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan status terlapor masih dalam penyelidikan.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021