Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung meminta proses vaksinasi COVID-19 dipercepat lagi dalam menjangkau masyarakat umum keseluruhan.
"Ada kekhawatiran kalau prosesnya lama, sedangkan perkembangan mutasi virus ini cepat sehingga pandemi ini akan semakin lama usai," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, di Bandarlampung, Senin.
Apalagi isu yang beredar penyebaran varian baru COVID-19 lebih cepat dan masif, serta sudah masuk ke Indonesia sehingga memang diperlukan langkah-langkah inovatif dari pemerintah guna mencegahnya.
"Memang vaksinasi harus dipercepat prosesnya, sebelum virus COVID-19 dengan varian baru itu terlanjur menyerang masyarakat luas," katanya lagi.
Baca juga: IDI: Asimptomatik kendala putus penularan COVID-19
Baca juga: IDI: Stabilitas ekonomi dan pembatasan ruang gerak ibarat simalakama
Menurut dia, berdasarkan informasi yang didapatnya bahwa vaksin Sinovac yang ada saat ini mampu melindungi masyarakat dari mutasi virus itu.
"Kabar baiknya, vaksin yang ada saat ini (Sinovac) bisa melindungi dari mutasi itu, cuma kita belum tahu itu benar atau tidak. Cuma saya tidak tahu katanya Sinovac yang digadang-gadang mampu melindungi dari varian baru COVID-19 diganti dengan vaksin lainnya," kata dia.
Namun begitu, ia pun menyadari bahwa dalam proses mempercepat vaksinasi kepada masyarakat harus didukung stok vaksin dengan jumlah yang banyak, sedangkan sampai saat ini Indonesia masih mendapatkannya secara impor.
"Kita harus menyadari vaksin barang impor, dalam hal jumlah dan sebagainya (saya) tidak tahu pasti," kata dia.
Pihaknya akan tetap mengikuti rencana dari Kementerian Kesehatan terkait berapa banyak dosis yang akan disuntikkan kepada masyarakat.
"Saya harap semuanya dapat di vaksinasi guna membentuk kekebalan masyarakat dan ada hitungannya, berapa persen dari jumlah penduduk," kata dia.*
Baca juga: Target IDI tekan angka kematian tenaga kesehatan hingga 50 persen
Baca juga: Pakar: Tingkatkan imunitas lansia sebelum divaksin COVID-19
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021