"Vaksinasi ini diikuti oleh kurang lebih 377 orang dari total 958 insan Ombudsman, baik di pusat atau di daerah," kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat jumpa pers di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta, Senin.
Vaksinasi untuk pegawai di pusat dan DKI Jakarta berlangsung di Kantor Pusat Ombudsman RI, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kegiatan itu berlangsung dalam satu hari.
Baca juga: AstraZeneca: Tak ada bukti peningkatan risiko pengentalan darah
Sementara itu, kegiatan vaksinasi untuk tenaga pengawas kantor perwakilan Ombudsman di daerah akan menyesuaikan jadwal yang tersedia.
"Untuk di daerah, vaksinasi ini kita sertakan dengan kegiatan pemberian vaksin di daerah masing-masing terutama di provinsi, karena perwakilan-perwakilan kami sementara ini ada di provinsi," ujar Najih.
Ia bilang, setidaknya 80 persen tenaga pengawas Ombudsman di daerah, yang tersebar di 34 provinsi, telah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Baca juga: Sebanyak 750 pejabat di lingkungan MK akan terima vaksin dosis pertama
Vaksinasi yang diikuti tenaga pengawas Ombudsman merupakan bagian dari pemberian vaksin tahap kedua.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua, yang berlangsung sejak minggu ketiga Februari 2021, menyasar pekerja sektor pelayanan publik dan kelompok masyarakat lanjut usia, yaitu mereka yang berusia 60 tahun ke atas.
Beberapa pekerja sektor pelayanan publik yang terdaftar sebagai penerima vaksin, antara lain guru, anggota TNI/Polri, pegadang pasar, pegawai BUMN, aparatur sipil negara, dan jurnalis.
Baca juga: 4.020.124 orang Indonesia sudah jalani vaksinasi COVID-19
Program vaksinasi tahap kedua, sebagaimana dikutip dari laman resmi pemerintah terkait Covid-19, menyasar lebih dari 38 juta orang, di antaranya terdiri dari 21 juta warga lanjut usia dan hampir 17 juta petugas pelayanan publik.
Terkait pelaksanaan program itu, Najih mengatakan, Ombudsman RI belum menerima keluhan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Walaupun demikian, ia menghimbau penyelenggara agar tetap mengikuti aturan dan prosedur pemberian vaksin, serta mengedepankan keterbukaan pada tiap tahapan vaksinasi.
Ia menerangkan keterbukaan penting demi mengantisipasi sekaligus menutup kemungkinan penyalahgunaan vaksinasi, termasuk di antaranya mencegah potensi pemalsuan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021