Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan dua lokasi pelayanan SIM Keliling untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Jakarta hari ini.

Dikutip dari laman twitter @TMCPoldaMetro, SIM Keliling ada di Jalan Raden Inten samping McDonalds, Duren Sawit (Jakarta Timur) dan di Jalan Panjang depan Bank Jabar-Banten (BJB), Kebon Jeruk (Jakarta Barat).

Layanan SIM Keliling dibuka dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 siang.

Baca juga: Sabtu, ini lokasi armada SIM Keliling di Jakarta
Baca juga: Armada SIM Keliling Jakarta tersedia di lima lokasi pada Selasa

Sebelum mengakses lokasi layanan SIM Keliling, jangan lupa melengkapi persyaratan perpanjangan SIM, meliputi KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi, SIM lama berikut fotokopi, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM A dan C yang masih berlaku saja. SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di SIM Keliling diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021