silakan bagi sekolah swasta untuk mendapatkan murid sebanyaknya

Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Surabaya memberikan kesempatan kepada pengelola sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta menampung 5.135 lulusan sekolah dasar (SD) yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho di Surabaya, Sabtu mengatakan jumlah lulusan SD/MI tahun 2021 di Surabaya sebanyak 46.575 siswa, sedangkan daya tampung SMP/MTs berjumlah 23.232 siswa dan SMP Negeri 18.208 siswa (terdiri dari 569 rombel).

"Sehingga dari total daya tampung tersebut ada selisih sekitar 5.135 siswa. Dari selisih jumlah 5.135 lulusan SD tersebut, dispendik memberikan kesempatan kepada SMP/ MTs swasta untuk menampung mereka," katanya.

Menurut dia, Dispendik Surabaya tetap berkomitmen dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 dalam mengatur keseimbangan layanan pendidikan. Dalam Permendikbud tersebut, jumlah per rombongan belajar jenjang SMP diatur 32 siswa dan maksimal dalam satu sekolah 33 kelas.

Meski demikian, Aji menjelaskan, dalam rapat bersama kepala sekolah pada Rabu (10/3) lalu, pihak SMP/MTs swasta juga menyampaikan bahwa daya tampung 23.232 tersebut, masih kemungkinan ada revisi penambahan jumlah.

Baca juga: PPDB SMP Negeri di Surabaya resmi dibuka

Baca juga: Surabaya kembangkan program pendidikan elektronik

"Sehingga Pak Wali Kota waktu itu juga menyampaikan bahwa silakan bagi teman-teman sekolah swasta untuk mendapatkan murid sebanyaknya. Nah, dari 5.135 lulusan itu yang kemudian diutamakan kepada teman-teman sekolah swasta dulu," ujarnya.

Artinya, kata dia, pada saat selesai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Tahun 2021 nanti, dispendik akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi SMP/MTs swasta untuk menjaring siswa.

Ketika sampai batas waktu pendaftaran SMP/MTs swasta nanti masih ada anak yang tidak tertampung di sekolah, lanjut dia, maka itu yang kemudian menjadi tanggung jawab Dispendik Surabaya.

"Jadi kalau dibilang kita menambah rombel tidak, kita PPDB-nya tetap sesuai dengan Permendikbud," ujarnya.

Baca juga: Surabaya buka PPDB tambahan

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Surabaya terbitkan 1.000 buku karya guru

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021