Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro mendukung pengolahan sampah organik menjadi pupuk hayati cair dengan teknologi biokonversi yang memanfaatkan larva maggot.

"Saya saat ini mendorong pupuk hayati ini sebagai alternatif dari pengolahan limbah," kata Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro dalam seminar virtual Inovasi Ekonomi Sirkular dan Produk Inovasi Biokonversi, Jakarta, Jumat.

Maggot adalah belatung atau larva dari lalat Black Soldier Fly, yang dapat menguraikan sampah organik.

Menristek Bambang menuturkan pengolahan limbah menjadi pupuk hayati cair tersebut terbilang unik karena menggunakan larva maggot.

Baca juga: Menciptakan mata rantai ekonomi dari pengelolaan sampah
Baca juga: Warga Kuningan Barat rintis budidaya maggot
Baca juga: Dosen UMM percepat budi daya maggot dengan teknologi mesin


Dalam praktiknya, larva maggot mengkonsumsi limbah. Kemudian, larva mengeluarkan cairan yang menjadi sumber yang diolah sedemikian rupa menjadi pupuk hayati cair. Selanjutnya, pupuk hayati itu dikemas dalam bentuk botolan dan disebarkan ke seluruh penjuru Tanah Air.

Pengolahan sampah organik menjadi pupuk hayati cair dikerjakan oleh PT Bio Konversi Indonesia.

Pada seminar itu, Direktur Utama PT Bio Konversi Indonesia Isra Darma mengatakan kotoran yang dihasilkan larva maggot yang diberi makan sampah organik, dapat diolah menjadi pupuk hayati organik cair dan pakan ternak protein tinggi.

Isra menuturkan pupuk hayati cair tersebut memiliki manfaat antara lain meremajakan kesuburan tanah, meningkatkan kemampuan daun untuk memompa nutrisi dari akar, dan meningkatkan produktivitas tanaman.

PT Bio Konversi Indonesia dapat memproduksi sebanyak 1.500.000 liter pupuk hayati organik cair per bulan, yang mengisi sebagian kebutuhan pupuk di Tanah Air.
 
Baca juga: Budidaya maggot di NTB terkendala pasokan sampah
Baca juga: Raup omzet Rp12 juta sebulan dari maggot, Ini cerita petani Bekasi
Baca juga: KKP dorong kelompok budi daya maggot di sentra perikanan

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021