Kuala Lumpur (ANTARA) - Tim KJRI Johor Bahru kembali hadir dengan kegiatan jemput bola terpadu (Jempol Padu) layanan konsuler dan imigrasi bagi PMI yang bekerja di area pertanian, ladang sayuran dan buah yang dikelola Perusahaan Tan So Tiok & Sons Sdn Bhd di daerah Bukit Gambir, sekitar 200 kilometer dari luar pusat kota Johor Bahru, Kamis.
Saat ini terdapat sekitar 100 orang PMI sebagian besar berasal dari Lombok dan Jawa Tengah yang bekerja di Perusahaan Tan So Tiok & Sons Sdn Bhd yang menaungi sekitar 25 lebih persatuan pekebun sayuran, dengan luas lahan pertanian sekitar 245 hektar.
Konjen RI Sunarko didampingi Konsul Konsuler Andreza S. Dasuki dan Konsul Imigrasi Dodi Gunawan Ciptadi hadir langsung di lapangan untuk mengetahui dan memastikan kondisi dan keadaan WNI, lingkungan kerja, serta permasalahan yang dihadapi PMI, khususnya dalam masa pandemi saat ini.
Konjen antara lain menyampaikan komitmen KJRI Johor Bahru untuk terus membantu dan memberikan layanan sebaik-baiknya bagi WNI, termasuk layanan jemput bola, hadir langsung di lokasi, terlebih dalam masa Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) karena pandemi saat ini dan adanya pembatasan pergerakan warga lintas negeri.
Sunarko berpesan agar tetap mematuhi ketentuan dan aturan protokol kesehatan dalam bekerja, tetap semangat, bekerja dengan baik dan produktif, mampu mengelola penghasilan, serta selalu berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, tim KJRI juga melakukan pertemuan dengan pimpinan dan manajemen perusahaan untuk memastikan pemenuhan hak hak PMI.
KJRI juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang terus berupaya untuk pemenuhan hak pekerja sesuai kontrak kerja, saat kurangnya pekerja karena situasi pandemi.
Kegiatan KRI itu dilanjutkan dengan layanan keimigrasian, pengambilan data biometrik pembuatan paspor bagi PMI yang akan segera berakhir masa berlakunya, pandataan dan lapor diri, layanan konsuler lainnya, serta peninjauan lapangan ke lokasi lahan pertanian sayuran dan buah.
KJRI Johor Bahru secara berkesinambungan terus menjadwalkan kegiatan outreach ke beberapa daerah lainnya di wilayah kerja, dalam rangka memberikan pelayanan secara terpadu baik untuk urusan keimigrasian maupun kekonsuleran.
Baca juga: Denda pelanggar PKP di Malaysia naik jadi Rp35 juta
Baca juga: MPI minta paket rangsangan media terdampak COVID-19
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021