Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan mereka belum mendaftarkan hasil kongres berupa perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik dan daftar kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen, saat menjawab pertanyaan wartawan pada jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, mereka masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi.

Baca juga: AHY akan maafkan Moeldoko jika akui kekeliruan ambil paksa PD

Baca juga: Seorang kader Demokrat mengaku dijanjikan Rp100 juta untuk ikut KLB


"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata dia, di rumah pribadi Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, yang menjadi lokasi jumpa pers.

Moeldoko --panglima TNI pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Yudhoyono-- menjadi orang yang mereka pilih sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat versi mereka untuk periode 2020-2025. 

Pernyataan Allen itu mengklarifikasi simpang-siurnya beberapa pemberitaan yang menyebutkan Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.

Pasalnya, politisi Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard, Selasa (9/3) sempat menyebut mereka telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto, pada Selasa (9/3) mengatakan mereka belum menerima dokumen terkait hasil kongres luar biasa Partai Demokrat.

Baca juga: Kuasa hukum PD: Gugatan pelaku KLB ilegal ingkari keberadaan sendiri

Baca juga: Kubu AHY tegaskan sebut AD/ART 2020 langgar UU itu hina menkumham


Terkait simpang-siur informasi itu, Jhoni mengatakan ada pengurus partai yang terlalu bersemangat. "Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," kata dia ke para wartawan.

Allen lanjut menerangkan pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil kongres luar biasa ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak kementerian. "Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru," ujar dia. 
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021