Balikpapan (ANTARA) - Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Tri Dharma (Untri) Muhammad Thalib SH MH kembali menegaskan apa yang disampaikan Rektor Untri Ir Rissetri Dharma Simanjuntak MM tentang keabsahan ijazah sarjana atas nama Rahmad Mas’ud, figur yang saat ini adalah Wali Kota Balikpapan terpilih.

“Beliau mahasiswa biasa, memiliki kartu mahasiswa yang ditandatangani rektor, dan terverifikasi oleh LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan,” jelas Thalib, Rabu.

Awal pekan ini Rahmad Mas’ud, yang saat ini adalah Wakil Wali Kota Balikpapan, dan juga Wali Kota terpilih yang sedang menunggu pelantikan, dilaporkan ke Polda Kaltim dengan dugaan menggunakan ijazah palsu.

Pelapor, yaitu Suriansyah, dikenal sebagai tokoh organisasi massa (ormas) bersama dengan Rona Fortuna, yang juga dikenal tokoh ormas.

Baca juga: Rahmad Mas'ud gandeng Thohari Aziz ke Pilkada Balikpapan
Baca juga: Gerindra usung Rahmad Mas'ud - Sabaruddin di Pilkada Balikpapan


Wakil Rektor I Muhammad Thalib menyampaikan semua persyaratan dan administrasi perkuliahan seperti Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), daftar hadir perkuliahan, proposal judul skripsi, hingga berita acara ujian skripsi lengkap.

“Semua ada arsipnya dan siap jadi bukti di hadapan hukum,” kata Thalib.

Ia menambahkan Rahmad Mas’ud terdaftar sebagai mahasiswa Untri antara tahun 2010 sampai 2016. “Beliau diwisuda tahun 2016 lalu,” tambahnya.

Sementara itu, selain Rahmad Mas’ud, juga dilaporkan Rektor Universitas Tri Dharma Ir Rissetri Dharma Simanjuntak MM dan Dekan Fakultas Ekonomi H Farida Mallu.

Menurut para pelapor ini, data Rahmad Mas’ud sebagai mahasiswa tidak ditemukan pada daftar mahasiswa Untri tahun akademik 2010-2011, tahun yang diyakini sebagai tahun pertama Rahmad Mas’ud sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Untri.​​​​​​​
 

Pewarta: Novi Abdi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021