Bila komorbidnya dua, misalnya ada penyakit penyerta diabetes dan hipertensi maka risikonya naik menjadi 15 kali lipat
Jakarta (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa risiko kematian bagi laki-laki lebih tinggi 1,4 kali dibandingkan perempuan saat terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sebanyak 60 persen itu memang yang meninggal kebanyakan laki-laki dibandingkan perempuan meskipun yang terinfeksi hampir mirip sebesar 50 persen," kata Ketua Tim Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, SKM, MSc, PhD, DIC dalam temu wicara bertema "COVID-19 Dalam Angka: Pembelajaran Berharga COVID-19" di Jakarta, Rabu.
Ahli epidemiologi dan pakar informatika penyakit menular Indonesia itu menjelaskan bahwa lebih besarnya tingkat kematian laki-laki itu sama trennya dengan di seluruh dunia.
Dari sisi usia , lanjut dia, usia 19 tahun hingga 59 tahun mendominasi kasus terkonfirmasi COVID-19.
"Itu usia produktif yang sebenarnya memang paling banyak yang ke luar rumah," katanya.
Namun, lanjut dia, tingkat kematian kasus COVID-19 lebih didominasi oleh usia di atas 60 tahun.
"Jadi ini dua hal yang berkebalikan, kita tahu yang paling banyak terinfeksi kelompok yang produktif, tapi yang fatalitas lebih tinggi mereka yang berusia lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Komorbid dan perlunya kewaspadaan di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Satgas: Penanganan sedini mungkin bagi pasien COVID-19 dengan komorbid
Baca juga: Anggota DPR: BNPB dorong RS beri atensi khusus pada 'komorbiditas'
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan bahwa berdasarkan kelompok umur, sebesar 55 - 70 persen kasus terkonfirmasi positif berasal dari kelompok usia 6 - 45 tahun. Sementara kematian paling banyak terjadi pada kelompok usia di atas 46 tahun, yakni 60 sampai 87 persen.
Di samping itu, kata dia, jika dilihat dari penyakit komorbid atau penyerta jika seseorang terkonfirmasi positif COVID-19 memiliki satu komorbid maka tingkat risiko kematian sebesar 6,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak punya komorbid.
"Bila komorbidnya dua, misalnya ada penyakit penyerta diabetes dan hipertensi maka risikonya naik menjadi 15 kali lipat," katanya.
Ketika lebih dari dua komorbid, terutama pada orang-orang berusia lanjut maka risiko kematiannya naik menjadi 29 kali lipat.
"Jadi, jumlah komorbid sangat berpengaruh," demikian Dewi Nur Aisyah.
Baca juga: PB IDI: Kebanyakan kasus meninggal COVID-19 karena komorbid
Baca juga: Satgas: Implementasikan WFH pekerja dengan komorbid dilarang ke kantor
Baca juga: Pasien dengan komorbid penyebab terbanyak kematian COVID-19
Baca juga: Satgas: 80-85 persen kematian akibat COVID-19 pada lansia dan komorbid
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021