Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengamankan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan adanya ucapan melecehkan institusi Polri dan TNI di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang direkam video kemudian tersebar di masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono kepada wartawan, Rabu, membenarkan adanya peristiwa itu dan kasusnya sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Garut.
"Sedang ditangani oleh Satreskrim," katanya.
Baca juga: Hina polisi, Tiga warga Subulussalam Aceh diperiksa
Komandan Komando Distrik Militer 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar menyayangkan adanya oknum anggota ormas di Garut menyampaikan pernyataan yang menyinggung institusi Polri dan TNI, bahkan videonya tersebar ke berbagai daerah.
Menurut dia, ucapan oknum itu terkait bisa mengatur institusi Polri dan TNI kemudian pernyataan itu terekam menggunakan video ponsel yang lokasinya di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
"Masa mereka mau mengatur kita, kan kita yang ngatur negara, bukan ormas, hargai institusi, jangan sampai melecehkan, kalau gitu kan bahasanya jadi melecehkan," katanya.
Baca juga: Polres Mukomuko pulangkan pemilik akun FB hina polisi
Ia menyampaikan oknum tersebut saat ini sudah ditangani oleh jajaran Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ada di Polres, nanti akan ditindaklanjuti Polres," katanya.
Sebelumnya beredar video berdurasi 3 menit 55 detik yang menayangkan beberapa orang, termasuk salah satu oknum ormas dengan jelas menyampaikan bahwa dirinya bisa mengatur kepolisian dan TNI.
Baca juga: Dua aktivis KNPB ditangkap karena hina Kapolda Papua
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021