Karanganyar (ANTARA) - Ketua DPC Partai Demokrat dari tujuh kabupaten dan kota di Solo raya, Jawa Tengah, menyebutkan, bersama jajaran pengurusnya tetap solid dan setia dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hasil Kongres V 2020.

"Khususnya Ketua DPC Demokrat Soloraya bersama jajarannya bertekad bulad akan terus melawan KLB ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara, untuk sadar diri tidak mengganggu partai Demokrat, kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surakarta Supriyanto, selaku juru bicara Ketua DPC Demokrat Solo raya, di Solo Kopi Colomadu Karanganyar, Rabu.

Supriyanto menjelaskan Ketua DPC bersama jajaranya Partai Demokrat Solo raya baik dari Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, dan Kota Solo tidak ada yang berangkat ke KLB ilegal itu. Demokrat Solo raya tetap solid dan setia terhadap ketua umum AHY.

Supriyanto menyampaikan hasil Rapat Koordinator Daerah (Rakorda) DPD Partai Demokrat Jateng yang digelar pada tanggal 5-7 Maret 2021 yang harus ditindaklanjuti oleh semua DPC se-Jateng termasuk Solo raya, paska-KLB Ilegal.

Baca juga: Pengurus dan kader Demokrat Ponorogo tegas setia ke AHY
Baca juga: DPC Demokrat Payakumbuh pastikan kadernya tak ada yang ikuti KLB
Baca juga: DPC Partai Demokrat Lebak setia dukung kepemimpinan AHY

Menurut Supriyanto dari hasil Rakorda Partai Demokrat Jateng, menyatakan, menolak KLB ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara, karena dinilai tidak seusai dengan anggaran dasar (AD) /anggaran rumah tangga (ART) Partai Demokrat 2020. Hasil kongres V Partai Demokrat menghasilkan AD/ART yang disyahkan oleh Kemenkumham pada 2020.

Kedua, Ketua DPD Partai Demokrat Jateng dan 35 Ketua DPC Partai Demokrat se-Jateng tidak ada satupun ketua DPC yang memberikan surat mandat atau kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri KLB ilegal. Jadi tidak satupun ketua DPC Demokrat Jateng yang ikut KLB ilegal.

Ketiga, kata Supriyanto, apabila di dalam poin kedua berkaitan dengan kehadiran orang yang mengatasnamakan Ketua DPC Partai Demokrat setempat, pada kegiatan KLB ilegal dianggap tidak sah. Perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana dan dapat dituntut secara hukum mengatasnamakan ketua DPC atau DPD Partai Demokrat Jateng.

DPC Partai Demokrat dan DPD Jateng menyatakan tetap setia kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan setia kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut sesuai Kongres V Partai Demokrat 2020, yang telah menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan tentang pengesyahan susunan kepengurusan Demokrat masa bakti 2020-2025, pada 27 Juli 2020.

Selain itu, DPC dan DPD Partai Demokrat Jateng bertekad untuk melawan pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD), dan meminta DPP untuk melakukan pemecatan kepada kader yang terbukti berkianat dan melanggar etika politik.

Selain itu, DPC dan DPD Demokrat Jateng juga meminta pemerintah dalam hal ini, Kemenkumham RI untuk tidak mengesahkan apapun yang dihasilkan KLB ilegal di Deli Serdang Sumut beberapa waktu lalu.

Semua kader Demokrat di Jateng, kata dia, siap merapatkan barisan untuk menjaga soliditas Partai Demokrat guna melawan gerakan pengambialihan kepemimpinan Partai Demokrat atau GPKPD atau hasil KLB ilegal.

"Hasil Rakorda Partai Demokrat Jateng ini, telah ditandatangi oleh Ketua DPD Demokrat Jateng Rinto Subekti dan Sekretaris Plt Kartina Sukawati, dan dijalankan oleh semua Ketua DPC Demokrat se-Jateng," katanya.

Ketua DPC Partai Demokrat bersama jajarannya se-Solo raya setelah menyatakan kesetiaannya terhadap Ketum AHY, kemudian melakukan longmars berjalan di sekitar Jalan Adi Sucipto Colomadu Karanganyar, dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Setia Ketua AHY dan melawan KLB ilegal".

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021