Medan (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Utara, H Syamsul Arifin mengimbau masyarakat di daerahnya menjaga kelestarian kawasan Danau Toba, karena selain merupakan kawasan strategis nasional juga diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketika menerima Ketua Pelaksana Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba, Edward Simanjuntak di Medan, Selasa, ia berharap kabupaten/kota yang berada di kawasan ekosistem Danau Toba melakukan langkah-langkah penyelamatan terhadap ekosistem kawasan danau terbesar di Indonesia itu.
"Sesungguhnya pengelolaan kawasan Danau Toba sudah diatur dalam Perda (Peraturan Daerah) Nomor 1 Tahun 2007, namun tampaknya belum dilaksanakan di lapangan," ujarnya.
Perda itu sendiri antara lain mengatur penataan pemukiman penduduk dan bangunan perhotelan, dimana rumah dan hotel tidak dibolehkan membelakangi Danau Toba.
Gubernur mengakui penerapan perda tersebut membutuh waktu dan keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya, sehingga kebersihan air Danau Toba tetap terjaga dan bebas dari pencemaran.
Menurut gubernur, untuk memberdayakan Danau Toba Permprov Sumut sudah dan akan terus melakukan berbagai upaya, diantaranya melalui pembangunan Tol Medan-Tebing Tinggi yang dapat memperpendek jarak tempuh dari Kota Medan ke Danau Toba. Demikian juga dengan pembukaan lapangan terbang Silangit dan Sibisa serta melakukan penghijauan secara massal yang melibatkan masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu ia juga mengimbau kepada para perantau untuk membangun
semangat rindu dengan Danau Toba, sehingga kawasan itu pada akhirnya dapat dibangun bersama-sama.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau
Toba, Edward Simanjuntak menyampaikan komitmennya untuk melestarikan dan mengembangkan kawasan Danau Toba, yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani kabupaten/kota di kawasan Danau Toba di hadapan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2004.
Daerah-daerah itu masing-masing Simalungun, Tobasa, Taput, Humbahas, Samosir, Asahan, Tanjung Balai dan Otorita Asahan sebagai pendukung anggaran. Daerah-daerah itu secara bersama-sama bertanggungjawab terhadap pengelolaan ekosistem Danau Toba dari pencemaran serta bertanggungjawab terhadap pemberdayaan masyarakatnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009