Program ini bagus untuk mengkristalisasi upaya yang dilakukan lembaga pegiat pendidikan di seluruh wilayah Indonesia dan mampu mengkompilasi, meramu serta mereplikasi berbagai capaian positif yang dilakukan sesuai kebutuhan dan sumber daya masing-mas

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peserta Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap menjalankan praktik baik pendidikan di berbagai daerah seluruh Indonesia yang dimulai pada 2021.

“Program ini bagus untuk mengkristalisasi upaya yang dilakukan lembaga pegiat pendidikan di seluruh wilayah Indonesia dan mampu mengkompilasi, meramu serta mereplikasi berbagai capaian positif yang dilakukan sesuai kebutuhan dan sumber daya masing-masing daerah,” kata salah satu peserta POP yang merupakan Direktur Pelaksana Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), Iwan Setiyoko, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Iamengatakan POP merupakan salah satu langkah efektif meningkatkan kualitas pendidikan dengan membawa unsur kegotongroyongan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Melalui program itu, YSKK akan menggagas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ramah Anak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dengan sasaran 264 lembaga PAUD, 756 Pendidik, dan 264 Pengelola/Kepala PAUD.

Implementasi program itu merupakan pengembangan program yang sudah dilakukan sebelumnya oleh YSKK di lokasi yang sama dan beberapa wilayah Indonesia lainnya. Iwan menegaskan YSKK telah berkomitmen penuh mengembangkan pendidikan khususnya dalam program POP.

Program itu dinilai sejalan dengan mandat yang dimiliki YSKK yakni meningkatkan akses layanan PAUD yang berkualitas dan berkeadilan. Oleh karena itu, yayasan siap memobilisasi sumberdaya lembaga (SDM, jaringan, pengalaman, dan sebagainya) untuk mendukung keberhasilan capaian program.

YSKK telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Jaringan Pendidikan di Sukoharjo seperti Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) serta Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) – organisasi di bawah naungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Koordinasi terkait persiapan implementasi program dengan melakukan pendataan sasaran program, sehingga program bisa segera dijalankan saat nota kesepahaman (MoU) dan proses administratif Kemendikbud selesai. Pendataan dan identifikasi itu juga menjadi data awal acuan keberhasilan program.

Iwan Setiyoko optimistis POP akan berjalan dengan baik setelah berkaca pada proses evaluasi yang dilakukan. Ditambah lagi komitmen penuh Kemendikbud selaku inisiator program, seluruh lembaga pegiat pendidikan selaku pelaksana program, serta dukungan kemitraan di masing-masing daerah.

Baca juga: Keputusan Muhammadiyah bulat soal POP Kemendikbud

Baca juga: Mendikbud kunjungi PBNU bahas program Kemendikbud

Ketua Yayasan Ircos Indonesia Nur Syamsudin menyatakan POP akhirnya akan menghasilkan sekolah penggerak di kabupaten/kota yang menguntungkan dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

“Kami dari tahun 2020 sudah siap melaksanakan POP dan berkomitmen tinggi selalu mendukung kemajuan pendidikan nasional. Kami akan selalu dan terus melakukan praktik baik yang selama ini sudah dilakukan dengan atau tanpa anggaran dari pemerintah,” katanya.

Ircos Indonesia nantinya akan mendukung pengembangan sekolah, kepala sekolah, guru dan pemangku kepentingan sekolah. Yayasan ini mempunyai berbagai ahli di bidang pendidikan, fasilitator, peneliti dan relawan yang akan mengerahkan keahlian dan kompetensi masing-masing sebagai suksesor POP. Adapun pengembangan metodologi difokuskan kepada metode, strategi, dan praktik baik yang merupakan ciri khas pemberdayaan pemangku kepentingan sekolah.

POP dinilai menjadi upaya positif Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud untuk melibatkan masyarakat secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Praktik baik nantinya akan diadopsi Kemendikbud menjadi kebijakan.

“Program ini rencananya akan dilaksanakan mulai April 2021 tergantung persetujuan Kemendikbud terhadap masing-masing organisasi masyarakat yang sudah memenuhi seluruh persyaratan,” demikian Syamsudin.

Baca juga: POP dinilai dorong percepatan adaptasi guru dan tenaga kependidikan

Baca juga: KPK: Proses verifikasi POP kurang memadai

Baca juga: KPAI sarankan Kemendikbud gratiskan internet siswa dari dana POP




Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021