Ketika kita sudah masuk ke sana maka kita sudah terikat untuk komit terhadap perdagangan global, namun demikian kita juga perlu memahami bahwa negara kita adalah negara yang sedang tumbuh. Oleh karena itu, penguatan daya saing juga menjadi hal yang p
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar pelatihan penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara virtual pada 8-10 Maret 2021, dalam rangka mendongkrak daya saing industri nasional.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Mineral Laode Sulaeman mengatakan penghitungan komponen lokal menjadi prioritas karena Indonesia telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas pada 1994.
"Ketika kita sudah masuk ke sana maka kita sudah terikat untuk komit terhadap perdagangan global, namun demikian kita juga perlu memahami bahwa negara kita adalah negara yang sedang tumbuh. Oleh karena itu, penguatan daya saing juga menjadi hal yang perlu kita perhatikan," kata Laode dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Penghitungan TKDN erat kaitannya dengan kekuatan industri. Apabila perkembangan industri suatu negara kian kompetitif, maka komposisi kandungan lokal juga semakin meningkat.
"Tingginya TKDN menunjukkan kesiapan industri kita dalam daya saing global terhadap suatu produk, tentu di dalamnya akan terdapat sumber daya manusia yang mampu memahami penilaian dan perhitungan tingkat komponen dalam negeri bidang ketenagalistrikan yang dapat menunjukkan ke level internasional," kata Laode.
Pelatihan TKDN diikuti oleh 35 peserta dari unit-unit ke Kementerian ESDM dengan Sistem Distance Learning yang merupakan pelatihan perdana dalam penghitungan komponen lokal.
Mereka mendapat materi pelatihan berupa regulasi implementasi TKDN, teknik dan cara verifikasi TKDN, teknik dan penghitungan TKDN, serta pembinaan dan pengawasan.
Di sektor tambang, realisasi TKDN terhitung rendah akibat teknologi pertambangan nasional masih bergantung pada produk impor. Sepanjang 2020, pemenuhan TKDN hanya mencapai 38,8 persen dari total aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral.
Pemerintah merangkul sejumlah produsen lokal seperti PT Pindad, PT KAI, dan PT Refindo Inti Selaras Indonesia untuk memproduksi alat-alat pertambangan guna menekan ketergantungan terhadap produk perusahan tambang impor.
Merujuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan TKDN bisa meningkat sebesar 50 persen guna menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor.
Baca juga: Pertamina targetkan komponen dalam negeri capai 30 persen
Baca juga: Pemerintah akui komponen dalam negeri energi surya belum besar
Baca juga: Presiden Jokowi minta utamakan penggunaan komponen DN
Baca juga: Pemerintah dorong penggunaan 50 persen komponen lokal
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021