Manado (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendampingi Pemerintah Provinsi Sulut mengintegrasikan data Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

"Terima kasih kepada Kemenpan-RB karena telah memberi perhatian kepada pemerintah daerah atas kesediaan melakukan pendampingan kepada jajaran dalam mengintegrasikan data pelayanan publik sektor strategis dalam SIPPN," ujar Asisten Adminitrasi Umum Setdaprov Sulut, Asiano G Kawatu di Manado, Selasa.

SIPPN merupakan layanan informasi publik satu pintu berupa aplikasi berbasis website, yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.

“Sesuai tujuannya, SIPPN dihadirkan untuk memberikan pelayanan publik yang berkeadilan sosial. Sehingga SIPPN ini harus dipahami secara utuh dan dapat dimaksimalkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga: Kemenpan RB siapkan penerimaan 189 ribu pegawai pemerintah daerah

Baca juga: Kemenpan RB berikan penghargaan 12 Polres atas pelayanan prima publik

Sistem SIPPN membuat seluruh penyelenggaraan pelayanan publik melakukan pengelolaan melalui layanan elektronik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Secara tidak langsung seluruh penyelenggaraan pelayanan publik di daerah harus menyesuaikan, terlebih karena dalam SIPPN akan diintegrasikan seluruh data dalam satu wadah layanan informasi.

Dia berharap, semua pihak tetap bersinergi, sama-sama mengoptimalkan kehadiran SIPPN ini agar dapat memberikan aksesibilitas kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pelayanan publik.

Selain itu, menjamin keakuratan informasi pelayanan publik menuju terwujudnya keterpaduan informasi pelayanan publik.*

Baca juga: Menteri PAN-RB bikin SE pembatasan pergi ke luar daerah libur Imlek

Baca juga: Kaleidoskop - Catatan restrukturisasi eselon 2 level Kemenpan-RB

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021