Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan kompetisi musik yang diselenggarakan secara daring yang bertujuan membantu musisi mendapatkan stimulus untuk berkarya.

Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf Amin Abdullah menyebutkan kompetisi itu memungkinkan musisi mengunggah karya di satu platfrom yang disiapkan penyelenggara.

"Tahun ini kami siapkan song competition. Kami akan ajak kerja sama para musisi dari berbagai forum untuk mengunggah karya mereka berbentuk video musik di satu platform yang nanti sudah ditentukan. Itu tidak terbatas pada genre atau pun segmen musisi," ujar Amin kepada ANTARA, Selasa.

Baca juga: Hari Musik Sedunia, Rian D'MASIV kolaborasi dengan siswa tunanetra


Baca juga: Dirancang, 2 kebijakan besar bidang musik

Diharapkan dengan adanya program kompetisi musik itu para musisi yang sempat terkendala atau terhenti dapat kembali menjadi produktif.

Ia pun menyebutkan salah satu syarat yang nanti disiapkan dalam kompetisi itu adalah musisi bersangkutan harus membuat lagu orisinal buatan sendiri.

"Kita mau bantu para musisi di industri musik lewat song competition ini. Kita beri stimulus untuk yang menang. Syaratnya bukan lagu cover harus orisinil," kata Amin.

Pria yang juga berprofesi sebagai etnomusikolog itu mengharapkan dengan syarat kompetisi lagu orisinil dapat menajamkan kreativitas musisi bangsa untuk berkarya.

"Pembuatan musik orisinil itu kan dapat membangkitkan musisinya untuk lebih tajam dalam berkarya, mengeluarkan ciri khasnya bukan melakukan pengulangan dari karya yang sudah ada," ujar Amin.

Kompetisi lagu daring yang disiapkan Kemenparekraf itu merupakan modifikasi dari program 2020 di awal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu "Ngamen dari Rumah".

Jika sebelumnya program itu terbatas untuk musisi jalanan, kali ini Kemenparekraf membuka upaya pemberian stimulus kepada peserta dari kalangan yang lebih luas lagi.

Program ini juga diharapkan dapat mendorong musisi Indonesia agar memahami pemanfaatan digitalisasi sebagai upaya Pemerintah membantu industri musik tetap bertahan dan tidak mati di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia.

Baca juga: Kemenparekraf harapkan musisi manfaatkan digitalisasi untuk berkarya

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021