Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik untuk dapat melintas di ruas tol ini

Banda Aceh (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) menyatakan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi tiga Jantho-Indrapuri pada Rabu (10/3) besok mulai beroperasi secara fungsional, namun belum dikenakan tarif kepada setiap penggunanya selama 14 hari mendatang.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, Selasa, mengatakan ruas tol tersebut dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada pengguna, khususnya terkait penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol.

“Sebelum nantinya beroperasi secara resmi dan bertarif. Masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam,” kata Koentjoro dalam keterangan diterima di Banda Aceh.

Koentjoro menjelaskan Hutama Karya secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 terkait penetapan pengoperasian jalan Tol Sigli-Banda Aceh seksi tiga Jantho-Indrapuri.

Baca juga: Hutama Karya buka Tol Sigli--Banda Aceh Seksi 3 secara fungsional

“Yang berarti secara fisik jalan tol ini telah laik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, Tol Sibanceh seksi tiga juga telah dilakukan uji laik fungsi selama tiga hari pada Desember 2020 lalu. Jalur tersebut dibuka selama momen libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sesuai arahan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Selain menerima SK penetapan pengoperasian jalan Tol Sibanceh seksi tiga, Hutama Karya juga telah menerima SK penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol tersebut.

Dengan dikeluarkannya kedua SK tersebut maka dalam waktu dekat jalan Tol Sigli Banda-Aceh seksi tiga akan segera berbayar pascasosialisasi selesai, katanya.

Baca juga: Seksi tiga Tol Sibanceh tinggal tunggu izin operasi

“Untuk saat ini selama dibuka secara fungsional, jalan Tol Sigli-Banda Aceh seksi tiga yang menghubungkan Jantho hingga Indrapuri masih belum diberlakukan tarif karena masih dalam masa sosialisasi selama 14 hari ke depan,” katanya.

Usai masa sosialisasi, lanjut dia, Hutama Karya akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian PUPR mengenai pemberlakuan tarif secara resmi.

“Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik untuk dapat melintas di ruas tol ini dan kami tegaskan kembali bahwa satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan,” kata Koentjoro.

Baca juga: Hutama Karya diminta tunda pemberlakuan tarif tol Sibanceh

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021