Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait sengketa tanah yang berada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Iya sudah, sejak Senin (8/3) sore sampai malam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa
Tubagus menjelaskan Rahmat Effendi dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi. "Sebagai saksi. Kita baru klarifikasi saja," katanya.
Baca juga: Polisi bekuk mafia tanah gelapkan sertifikat Rp6 miliar
Baca juga: Polda Metro bantah tudingan Subdit Resmob lindungi mafia tanah
Namun Tubagus tak menjelaskan lebih merinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Wali Kota Bekasi tersebut.
Tubagus mengatakan polisi masih memeriksa guna memastikan status kasus tersebut.
Rahmat Effendi hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/3).
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021