Kepercayaan dari para pemegang polis merupakan modal utama bagi kami untuk membuka lembaran baru bersama IFG Life
Jakarta (ANTARA) - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat hingga 8 Maret 2021 sebanyak 72 persen atau 12.490 peserta dari kategori pemegang polis Bancassurance sudah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Pada periode yang sama, sebanyak 61 persen atau 1.300 peserta dari kategori pemegang polis Korporasi yang telah memberikan persetujuan untuk mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.
“Selain peserta kategori Bancassasurance dan Korporasi, terdapat pula 245.458 peserta kategori pemegang polis ritel yang ikut program restrukturisasi, dengan nilai tunai polis ritel yang telah direstrukturisasi mencapai 68,28 persen,” kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya bidang Komunikasi dan Hukum R Mahelan Prabantarikso dalam keterangannya kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Baca juga: 52 persen pemegang polis Jiwasraya ikut program restrukturisasi
Ia menjelaskan meningkatnya jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi memberikan semangat dan motivasi Tim Percepatan Restrukturisasi untuk terus bekerja dan melakukan sosialisasi yang lebih intens dan melayani seluruh pemegang polis.
Mahelan mengatakanTim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya akan terus gencar menyosialisasikan program restrukturisasi polis Jiwasraya. Menurut catatan, terdapat lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya yang terlibat secara langsung dalam upaya sosialisasi program restrukturisasi.
“Kami berharap seluruh pemegang polis ikut dalam program restrukturisasi yang sudah mendapatkan dukungan dari DPR, otoritas, dan pemangku kebijakan lainnya,” ungkapnya.
Sejalan dengan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga terus bekerja mempersiapkan migrasi polis Jiwasraya ke IFG Life, sebagai sebuah entitas asuransi BUMN yang akan menampung polis yang telah direstrukturisasi.
Baca juga: Proses restrukturisasi Jiwasraya segera dipercepat
“Kepercayaan dari para pemegang polis merupakan modal utama bagi kami untuk membuka lembaran baru bersama IFG Life,” tutup Mahelan.
Seperti yang diketahui, program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisasi pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Program ini sebagai wujud tanggungjawab pemerintah dalam menyelamatkan polis Jiwasraya, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan Indonesia.
Untuk menyukseskan program restrukturisasi polis ini, pemerintah pun telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dengan Nomor: SK-143/MBU/05/2020 dan Nomor: 227/KMK.06/2020.
Baca juga: Pemerintah optimistis IFG Life bisa selamatkan seluruh polis Jiwasraya
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021