Skema 70 miliar dolar Australia, yang dikenal sebagai JobKeeper, di mana pemerintah memberikan subsidi bagi pekerja di bisnis yang rusak akibat pandemi virus corona, akan dijalankan hingga akhir Maret.
Morrison mengatakan skema itu akan diganti dengan stimulus yang ditargetkan, tahap pertama akan menjadi perluasan skema untuk membayar sebagian dari gaji peserta magang.
"Laporan nasional minggu lalu menunjukkan kembalinya ekonomi Australia sedang berlangsung," kata Morrison dalam pidatonya di Sydney.
"Bagaimanapun banyak bisnis yang masih membutuhkan dukungan dan penting bagi peserta magang dan peserta pelatihan untuk mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka dan tetap bekerja."
Angka dari Biro Statistik Australia pekan lalu menunjukkan tingkat pengangguran turun menjadi 6,4 persen dari 6,6 persen, lebih baik dari perkiraan pasar sebesar 6,5 persen dan turun dari puncak 7,5 persen pada Juli.
Berakhirnya JobKeeper telah memicu beberapa kekhawatiran tentang apakah pengangguran bisa meningkat, tetapi Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg pada hari Selasa berusaha meredakan kekhawatiran itu.
"Bahkan ketika JobKeeper berakhir, tingkat pengangguran selama tahun ini akan terus turun," kata Frydenberg kepada Channel 9 Australia.
Skema magang Australia akan membuat pemerintah membayar setengah gaji magang, hingga maksimum 7.000 dolar atau sekitar Rp100 juta setiap kuartal selama 12 bulan.
Skema sekarang akan berjalan hingga September 2022.
Ini tidak akan lagi dibatasi, kata Morrison, dengan pemerintah mengharapkan 70.000 peserta magang baru akan tercakup.
Bisnis Australia menyambut baik rencana tersebut.
"Memperluas program ini memberikan kepastian bagi bisnis yang ingin mempekerjakan karyawan, terutama karena subsidi akan tersedia selama 12 bulan untuk semua peserta magang dan pelatihan," ujar Con Castrisos, yang memimpin badan industri, restoran & katering Australia.
Sumber : Reuters
Baca juga: Subsidi upah diperpanjang, saham Australia sentuh tertinggi 4 bulan
Baca juga: Australia perluas skema subsidi upah seiring lonjakan kasus COVID-19
Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021