Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achamd Baidowi mengatakan Baleg pada Selasa (9/3) akan membahas kelanjutan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2021 bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
"Besok (Selasa, 9/3) Baleg DPR akan membahas RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2021, pukul 10.00 WIB," kata Achmad Baidowi atau Awiek kepada Antara, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan agenda utama rapat Baleg DPR bersama pemerintah dan PPUU DPD RI adalah penyempurnaan Prolegnas Prioritas 2021.
Awiek mengatakan dalam rapat tersebut tidak menutup kemungkinan ada RUU yang dikeluarkan ataupun dimasukan dari list Prolegnas Prioritas 2021.
"Keputusan itu (memasukan atau mengeluarkan RUU), semuanya tergantung sikap fraksi-fraksi," ujarnya.
Baca juga: Puan: DPR segera tetapkan Prolegnas 2021
Sebelumnya, sudah dua kali Masa Sidang, DPR belum mengambil keputusan Tingkat II terkait daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Rapat Panja Baleg DPR RI pada tanggal 25 November 2020 yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan perwakilan DPD RI, dengan agenda penetapan Prolegnas Prioritas 2021.
Dalam Rapat Panja pada tanggal 25 November 2020 tersebut, Baleg telah menginvetarisir 38 RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Dari 38 RUU tersebut dengan rincian 26 RUU usulan dari DPR, 10 RUU usulan dari pemerintah dan 2 RUU usulan dari DPD RI.
Namun rapat tanggal 25 November tersebut belum berhasil mengambil kesepakatan terkait Prolegnas 2021 dan direncanakan pengambilan keputusan pada Jumat (27/11) namun rapat batal.
Baca juga: Baleg: Pendalaman RKUHP tunggu masuk Prolegnas Prioritas 2021
Hingga akhir penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021 pada 11 Desember 2020, keputusan akhir terkait 38 RUU tersebut belum tercapai sehingga penetapan Prolegnas Prioritas 2021 harus ditunda.
Sementara itu dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM serta PPUU DPD RI pada Kamis (14/1) telah mengesahkan 33 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021.
Sebanyak 33 RUU tersebut terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan Pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.
Namun hingga Rapat Paripurna DPR pada Rabu (10/2) dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021, Prolegnas belum bisa diambil keputusan.
Baca juga: Guspardi Gaus: Fraksi PAN tolak 3 RUU masuk Prolegnas 2021
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021