...Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup nanti ta' kirim...
Jakarta (ANTARA) - Bekas Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Adi Wahyono, menyebut ada pemberian uang kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti, sebesar Rp2 miliar.
"Ada rencana pemberian uang saat kunjungan ke Semarang untuk beberapa anggota PDIP," kata Wahyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.
Ia bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap bekas Menteri Sosial, Juliari P Batubara, senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
Baca juga: Juliari Batubara disebut targetkan Rp35 miliar dari pake bansos
Uang itu, menurut Wahyono, didapat dari Pembuat Komitmen pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.
Santoso menyerahkan uang Rp2 miliar ke Wahyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat Batubara akan kunjungan kerja ke Semarang.
Uang berasal dari pengumpulan fee perusahaan yang mendapat jath pengadaan bantuan sosial Covid-19 Kementerian Sosial.
Baca juga: "Fee" bansos COVID-19 dipakai untuk bayar Hotma Sitompul Rp3 miliar
Jaksa kemudian memutar rekaman sadapan percakapan antara Wahyono dan Santoso.
"Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup nanti ta' kirim," demikian ucapan Wahyono yang disadap KPK kepada Santoso.
Belakangan Adi tahu bahwa uang Rp2 miliar itu untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Ahmad Suyuti.
Baca juga: Saksi ungkap penggunaan Rp14,7 miliar dari "fee" bansos sembako
"Saya tidak tahu persis apa hubungan Pak Menteri dengan Pak Ahmad Suyuti, tapi Pak Menteri dari daerah pemilihan Kendal, Semarang, Kabupaten Semarang sama Salatiga," kata Wahyono.
Ia pun mengaku pernah bertemu Suyuti saat pemeriksaan di KPK.
"Saya pernah ketemu dengan Pak Suyuti saat istirahat di KPK, katanya yang menyerahkan uang itu Pak Kukuh (staf khusus menteri) tapi saya serahkan uang itu ke Pak Eko selaku ADC menteri," kata Wahyono.
Baca juga: Saksi ungkap nama-nama pengusung vendor bansos sembako
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021