Jakarta (ANTARA) - Mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono mengungkapkan nama-nama para pengusung perusahaan-perusahaan vendor penyedia bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.
Hal itu disampaikan Wahyono saat bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Nama-nama pengusung tersebut termasuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Menteri Sosial Kukuh Ari Wibowo, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Erwin Tobing, anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang, anggota Fraksi PDI-P DPR RI Ihsan Yunus dan nama-nama lainnya.
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saudara no 45 saudara mengatakan 'adapun perusahaan-perusahaan tersebut afiliasinya ditunjukan oleh antara lain perinciannya nomor 1-38 ada CV Bahtera Asa II kuota 223.865, Moncino pengusul terafiliasi dengan Hartono Laras, Primer Koperasi Nasional terafiliasi Dadang Iskandar. Tapi PT PPI, PT Pertani kenapa kosong Pak?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK panggil dua saksi kasus suap pengadaan bansos Jabodetabek
Baca juga: KPK perpanjang penahanan Juliari selama 30 hari
Baca juga: KPK panggil dua saksi penyidikan kasus suap Juliari Batubara
"Ya benar, untuk PT PPI dan Pertani tidak ada afiliasinya karena saya tidak tahu. Kan ada di daftar penunjukan, kalau Pertani saya dapat ada dalam rapat," jawab Adi Wahyono.
Adi sebelumnya juga menjabat sebagai Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos Tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19.
"Nama-nama pengusul ini jelas. Ini ada Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari P Batubara, Candra Mangke, M Royani ini tentu saudara gak salah sebut tentu ada data kan?" tanya Jaksa Azis.
"Jadi waktu itu disampaikan nama pengusul sudah di akhir, makanya informasi itu akumulasi dan pertemuan yang sering kita lakukan jadi saya mendengar nama pengusul-pengusul itu," ungkap Adi.
"Jadi PT Moncino saudara dengar terafiliasi Pak Hartono Laras, PT Andalan Pesik Internasional terafiliasi ke Ihsan Yunus, PT Anugerah Bangun Kencana terafiliasi dengan Erwin Tobing, Sri Citra Pratama terafiliasi Juliari P Batubara begitu?" tanya Jaksa Azis.
"Ya betul," jawab Adi.
"Jadi ini karena sering rapat saudara tahu perusahaan ini terafiliasi dan diusulkan oleh nama-nama tersebut?" tanya jaksa.
"Ya Betul," jawab Adi.
Dalam BAP no 46, Adi juga menjelaskan nama-nama perusahaan dan pengusul masing-masing.
"BAP 46 terkait tahap ketiga yang saudara sudah jadi KPA-nya ini saya bacakan, Bumi Pangan pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus; Food Station pengusulnya M Royani; Pertani tidak ada yang mengafiliasi; PT Tahta Jaga Internasional pengusulnya Hartono Laras; Galasari Gunung Sejahtera pengusulnya Kukuh dari Menko PMK; Giring Mekar Abadi pengusulnya rekan menteri; Andalan Persik Internasional pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus; Moucino pengusulnya Hartono Laras; Bahtera Assa pengusulnya Kukuh; Alfa Indah Mikatama pengusulnya Adi Wahyono; termasuk Anomali Lumbung Arta', benar keterangan saudara?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Adi.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021