Memang benar saat ini kami masih menyelidiki kasus tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat, kata Kejati Papua Nikolaus Kondomo di Jayapura, Senin.
Dikatakannya, dana yang diduga disalahgunakan sebesar Rp4 miliar yang awalnya dialokasikan untuk perencanaan namun dana tersebut digunakan tidak sesuai ketentuan penggunaan anggaran.
Baca juga: Wagub Papua minta bupati kooordinasi dan komunikasi dengan pemprov
Baca juga: Penyalahgunaan dana Otsus, Mahfud: Penegakan hukum akan dilakukan
Baca juga: Polri duga ada penyelewengan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat
Kasusnya saat ini masih tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga belum ada yang diterapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 18 orang sudah dimintai keterangannya termasuk bendahara, kasubag anggaran serta Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua, kata Kondomo yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Papua.
Indikasi dalam pemeriksaan, anggaran digunakan tidak sesuai prosedur karena dana yang dicairkan digunakan untuk membiayai kegiatan lainnya, kata Kondomo.
Kepala Dinas PPAD Papua Christian Sohilait ketika dihubungi Antara melalui WhatsApp menjawab singkat, "Ok baik, kita ikuti saja."
Pewarta: Evarukdijati
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021