Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menginginkan program prioritas yang menjadi solusi dari permasalahan infrastruktur di daerah itu dibangun menggunakan dana APBN.
Ansar menyebut masih ada peluang bagi Pemprov Kepri melakukan pendekatan ke Pemerintah Pusat guna memastikan prioritas-prioritas itu segera terealisasikan.
"Beberapa prioritas yang menjadi solusi dari permasalahan infrastruktur di Kepri harus segera dicarikan solusinya," kata Ansar Ahmad saat mengadakan pertemuan dengan para Kepala Balai Kementerian PUPR di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Ahad (7/3).
Baca juga: Gubernur Kepri targetkan seluruh penduduk divaksin pada 2022
Baca juga: Dubes: Kerja sama hijau contoh baik kebijakan Indo-Pasifik Jerman
Ansar memastikan akan selalu turun tangan mengatasi hambatan pembangunan infrastruktur di Kepri. Ia akan berkomunikasi langsung dengan para pemangku kepentingan terkait permasalahan yang bisa diselesaikan.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kepri mengkomunikasikan apa yang menjadi kendala di daerah kepada Pemerintah Provinsi untuk disampaikan langsung ke Pemerintah Pusat.
“Kita akan bantu fasilitasi apabila nanti ada hambatan di jaringan ini, harus diselesaikan secara serius. Karena APBD kita terbatas, maka perlu campur tangan APBN dalam membangun daerah," tuturnya.
Ansar memaparkan prioritas utama Pemprov Kepri, antara lain memulai dari titik tolak usaha penyelesaian banjir di Kepri, merevitalisasikan beberapa objek vital, meneruskan program penyediaan air bersih.
Selain itu, merancang program revitalisasi rumah-rumah tidak layak huni dan pengembangan jalan-jalan nasional Kepri yang lebih kecil dibanding provinsi lainnya.
Ia menekankan bahwa izin-izin merupakan salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi dan diperhatikan oleh kabupaten/kota, terutama yang terkait dengan revitalisasi cagar budaya.
“Karena cagar budaya adalah objek sejarah yang istimewa dan juga rentan, jangan sampai merusak dari keindahan cagar budaya tersebut,” ucap gubernur.
Politikus Partai Golkar ini memberikan perhatian khusus soal jalan-jalan nasional di Kepri yang masih sangat pendek.
Baca juga: Transformasi digital perlu disokong infrastruktur telekomunikasi
Baca juga: Menhub sambut hadirnya LPI untuk pembiayaan infrastruktur
Menurutnya, Undang-Undang yang mengatur tentang jalan nasional di Indonesia mengibaratkan negara ini sebagai negara kontinental, sangat sulit untuk diaplikasikan di daerah dengan kondisi geografis kepulauan.
“Kita kan terasnya negara, kenapa jalan-jalan nasional masih sangat pendek. Terkait peralihan status jalan-jalan yang ada di Kepri ini harus diberi perhatian lebih,"kata Ansar.
Gubernur meminta adanya fleksibilitas terkait status jalan yang ada di Kepri. Sebab, apabila ada jalan yang rusak, kredibilitas pemerintah daerah yang dipertanyakan.
Pewarta: Ogen
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021