Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar karena bisa mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan merusak lingkungan.
"Kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar sebaiknya segera ditinggalkan karena selain merusak lingkungan juga bisa merambat ke lahan sekitar dan merugikan warga lain," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Minggu.
Baca juga: BRGM intensifkan kolaborasi teknologi dan masyarakat cegah Karhutla
Saat ini sudah memasuki musim kemarau dan semakin jarang terjadi hujan di daerah itu dan sudah banyak warga yang memanfaatkan pergantian musim ini untuk membuka lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan.
"Membuka lahan dengan cara dibakar berbahaya, kejadian kebakaran lahan di kawasan hutan reklamasi di Kecamatan Parittiga sebaiknya bisa menjadi pelajaran berharga dan ke depan tidak terulang lagi," katanya.
Kejadian kebakaran lahan di kawasan hutan reklamasi PT Timah Tbk, tepatnya di belakang Kelenteng Desa Puput, Parittiga terjadi pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pada kejadian yang hanya sebentar itu, sekitar satu hektare lahan terbakar. Beruntung tim gabungan sigap bergerak dan berhasil memadamkan api sebelum merambat ke lahan lain di sekitarnya," katanya.
Pada kejadian itu, para personel Polsek Jebus bersama para petugas pemadam kebakaran PT BRS dibantu warga sekitar memadamkan api.
Awal kejadian kebakaran diperkirakan sekitar pukul 18.30 dan api berhasil dipadamkan tim gabungan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mengimbau warga bijaksana dan kejadian seperti itu bisa dicegah jika masyarakat tidak menggunakan pola membakar untuk membuka lahan," katanya.
Baca juga: 100 perusahaan perkebunan Riau teken komitmen cegah Karhutla
Baca juga: Palangka Raya gencarkan patroli untuk cegah kebakaran hutan dan lahan
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021