Upaya yang sistematis dan cukup masif untuk melemahkan Partai Demokrat

Jakarta (ANTARA) - Pengamat mencurigai kongres luar biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat merupakan tindakan intervensi untuk memuluskan agenda terselubung eksternal.

“Saya heran dengan ngototnya upaya melakukan KLB ilegal oleh mantan-mantan kader Demokrat walaupun jelas menyalahi AD/ART partai yang legal,” kata pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, dalam rilis diterima di Jakarta, Jumat.

KLB tersebut ilegal, karena tidak memenuhi syarat-syarat AD/ART Partai Demokrat yang sah. Sementara mantan kader begitu gigihnya mengupayakan kongres luar biasa.

“Realitas itu memungkinkan dugaan bahwa KLB ilegal itu ada apa-apanya, dan muncul dugaan kuat yang makin diketahui publik siapa sesungguhnya di balik para mantan kader ini,” kata Ubedilah.

Yang jelas, lanjut dia, hal itu terlihat sebagai upaya yang sistematis dan cukup masif untuk melemahkan Partai Demokrat.

“Kalau kita analisis siapa yang paling diuntungkan dengan melemahnya Partai Demokrat, lalu kita hubungkan dengan pencapresan 2024, kita bisa melihat benang merahnya," kata dia lagi.

Analisa serupa dikemukakan Syarwi Pangi Chaniago, Direktur Eksekutif Voxpol Research Center and Consulting, yakni analisa siapa yang paling diuntungkan dari sebuah rekayasa politik bisa membantu untuk memetakan aktor sebenarnya yang terlibat.

KLB ilegal Partai Demokrat menurut dia, bukanlah semata-mata persoalan partai itu saja, tapi bentuk intervensi eksternal, apalagi jika bercampur dengan ambisi politik pribadi tokoh tertentu untuk menyongsong Pemilu 2024. Dia khawatir jika ini dibiarkan, hal itu akan mempengaruhi kualitas demokrasi Indonesia.

"Pola politik yang membelah partai sesungguhnya adalah bencana besar demokrasi, karena politik menjadi tidak sehat yang akan berdampak pada tidak sehatnya demokrasi," ujarnya.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan partainya sudah berupaya mencegah terlaksananya kongres luar biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah.

"Kami berupaya cegah KLB ilegal dan ingatkan pemerintah melalui surat resmi yang kami kirimkan kepada pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri," kata AHY dalam konferensi pers.

Dia mengatakan, ketiga pejabat negara tersebut mempunyai kewenangan dan kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan sosial berdasarkan hukum yang berlaku.

Menurut dia, Demokrat tidak ingin terjadi kegaduhan yang berdampak pada instabilitas hukum dan keamanan atas dilaksanakannya KLB tersebut.

AHY menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, dan KLB di Deli Serdang, Sumut dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader Demokrat yang berkomplot dengan aktor eksternal.

Menurut AHY, dirinya menyampaikan pernyataan sikap politik Demokrat mewakili seluruh kader partai, mewakili 34 ketua DPD Partai Demokrat, mewakili 514 ketua DPC Partai Demokrat, dan mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: AHY tegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Demokrat
Baca juga: Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB siap gandeng AHY

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021