Bayangin trotoar kemudian ketemu dengan komunitas, kemudian dengan PKL trotoar cuma dua meter atau 1,5 meter ya enggak boleh
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif menilai pernyataan pejabat di lingkungan Provinsi DKI Jakarta terutama Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria soal lokasi bermain skateboard di trotoar masih selaras.
"Komentar pak Gubernur benar juga, bisa dipakai asal tidak mengganggu pejalan kaki, fungsi trotoar. Menurut saya, nggak ada yang patut dipertentangkan. Pak Wagub minta supaya dilarang dengan maksud fungsi trotoar sesuai dengan ketentuan, lalu kemudian ada komunitas yang meminta diskresi," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Satpol PP DKI tak larang main "skateboard" di trotoar asal patuhi PPKM
Syarif menjelaskan dalam konteks ini, Anies menerima aduan dari komunitas skateboard mengenai penindakan keras yang dilakukan Satpol PP, kemudian aduan ini berkembang dan menciptakan diskresi terhadap suatu ketentuan yang mengatur penggunaan trotoar.
"Ini kan sama saja dengan pedagang kaki lima berjualan di trotoar, mirip. Pada dasarnya peraturan daerah itu melarang, kemudian ada diskresi kan. Kan sama. Pak wakil gubernur karena bukan pemberi diskresi, kita tunggu saja gubernur yang memberikan diskresi. Apa masalahnya?" tuturnya.
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Tidak ada perampasan skateboard di Hotel Mandarin
"Pak wagub sebagai pembantu gubernur yang aktif untuk perda itu kan jalan, kemudian ada diskresi ya ikut dong. Tidak bertentangan. Berbeda loh kalau misalnya gubernur pertama kali ngomong dilarang kemudian wagubnya bilang boleh, itu baru nggak bisa. Diskresi itu kan dibuat oleh kepala daerah, kepala daerah gubernur, bisa. Beda kasus kalau wagub bilang boleh, gubernur tidak boleh," tuturnya.
Syarif menyampaikan para skateboarder memang membutuhkan ruang dan fasilitas untuk mendukung kegemaran. Namun, perlu diingat tidak semua trotoar mendukung aktivitas tersebut. Ke depannya, dia menyarankan supaya pengecualian ini disesuaikan dengan spesifikasi masing-masing trotoar.
Baca juga: Komunitas skateboard harap tak ada kekerasan lagi dari Satpol PP DKI
"Bayangin trotoar kemudian ketemu dengan komunitas, kemudian dengan PKL trotoar cuma dua meter atau 1,5 meter ya enggak boleh. Trotoar yang dimungkinkan yang lebarnya paling sedikit tiga meter, saya mengatakan boleh. Jadi tergantung situasi trotoarnya," ucapnya.
Sebelumnya, viral video berisi penangkapan skateboarder di kawasan trotoar Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut skateboard tidak boleh dimainkan di trotoar, sementara Gubernur Anies Baswedan diklaim oleh influencer skateboarder Satria Vijie, memberikan izin bermain di trotoar.
Satria menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hal tersebut saat bertemu dengannya yang merupakan perwakilan Komunitas Jakarta Skateboarding, di Balai Kota. Hal ini menindaklanjuti aksi viral Satpol PP menindak pemain skateboard di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Hasil pertemuan dengan Anies, kata Satria, membolehkan bermain skateboard di atas trotoar. Syaratnya, tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki.
Sementara itu, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dengan tegas melarang warga bermain skateboard di atas trotoar karena menurutnya sudah ada tempat khusus bagi pemain skateboard.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021