Jakarta (ANTARA) - Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (DIKSI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan bantuan
pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), yakni program bantuan untuk mengikuti kursus dan pelatihan berbasis industri dan peluang wirausaha.

"Program PKK dan PKW ini merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menyiapkan SDM di Indonesia yang terampil, berkarakter, berdaya saing, dan memiliki kemampuan berinovasi, " ujar Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbud Wartanto dalam peluncuran secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan pandemi COVID-19 menjadi tantangan baru bagi kondisi tenaga kerja Indonesia. Pada April 2020, disebutkan bahwa sebanyak 29,12 juta (14,28 persen) penduduk usia kerja terdampak pandemi.

Jumlah tersebut terdiri atas pengangguran karena COVID-19 sebanyak 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 sebanyak 0,76 juta orang, tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 1,77 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 24,03 juta orang.

Kemudian diumumkan pada Agustus 2020 bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) meningkat sebanyak 1,84 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2019, menjadi 7,07 persen.

Kondisi-kondisi di atas, menurut Wartanto, secara tidak langsung menyebabkan melemahnya perekonomian masyarakat.

Di sisi lain, katanya, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebanyak 26,42 juta orang, yaitu meningkat 1,63 juta orang dibandingkan jumlah penduduk miskin di bulan yang sama pada 2019.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusaha menjawab tantangan ini lewat PKK dan PKW. Sebagai program pendidikan vokasi yang fokus pada pengembangan keterampilan kerja dan kemampuan berwirausaha. Diharapkan program yang telah berjalan sejak 2020 dan kembali diluncurkan dengan pengembangan sistem yang lebih kuat ini menjadi salah satu solusi yang mampu mengangkat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk pada masa pandemi, " ujar dia.

Program itu diberikan kepada peserta dengan pendekatan link and match, yaitu untuk menciptakan lulusan program dengan keahlian, keterampilan, karakter, dan daya saing sesuai kebutuhan dunia industri, usaha, dan kerja bagi peserta program PKK dan untuk menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru yang memiliki kemampuan membaca peluang pasar.

“Tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah menyalurkan bantuan PKK kepada 53.744 dan bantuan PKW kepada 16.676 peserta didik di seluruh Indonesia,” ucap dia.

Pada 2021, Kemendikbud menyalurkan dana bantuan kepada 50.000 calon peserta didik program PKK dan pada 16.676 calon peserta didik program PKW.

Program itu dapat diajukan oleh lembaga kursus dan pelatihan, satuan pendidikan formal dan nonformal lainnya serta lembaga dimana pun di seluruh Indonesia, yang melaksanakan fungsi pelatihan yang memenuhi persyaratan.

Wartanto juga menyebutkan, penguatan Program PKK dan PKW tahun ini adalah dengan menjangkau lebih luas anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) sehingga kesempatan menjadi manusia berdaya adalah milik semua anak demi pembangunan SDM Indonesia secara luas.

"Program PKK dan PKW adalah salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi yang diciptakan untuk mendukung prioritas Presiden dalam visi pembangunan manusia. Hal itu sesuai arahan Bapak Presiden, tidak hanya sekolah formal, pendidikan vokasi pada sekolah non-formal yang menjadi fokus pada program ini pun harus bersinergi secara erat dengan industri dan dunia kerja, termasuk di dalamnya peningkatan kerja sama dengan UMKM maupun industri besar,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto.

Program itu ditujukan bagi warga masyarakat Indonesia berusia 17 – 25 tahun bagi program PKK dan usia 15-25 tahun bagi program PKW yang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis program PKK dan PKW. Petunjuk teknis program PKK dan PKW dan pengajuan proposal dapat diakses secara daring pada http://kursus.kemdikbud.go.id.

Pewarta: Indriani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021