"Pemerintah segera membuat kebijakan terpusat yang lebih kuat dalam penanganan pandemi serta penerapan sanksi tegas dalam penegakan protokol kesehatan," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah pada peluncuran laporan pemantauan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 secara virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat undang-undang di bidang kepemiluan yang lebih adaptif terhadap situasi pandemi COVID-19 dan gangguan bencana nonalam lainnya.
Baca juga: Ketua Komnas HAM nilai Pilkada 2020 tidak seperti yang dikhawatirkan
Komnas HAM juga mendorong Bawaslu, Polri serta Jaksa Agung melakukan evaluasi terkait regulasi peraturan bersama untuk meningkatkan efektivitas penindakan.
"Kerja sama dalam penegakan hukum baik dalam hal pidana pemilu maupun protokol kesehatan untuk menghindari disparitas penegakan hukum di lapangan," kata dia.
Sebab, lanjut dia, di beberapa daerah aturan bersama tersebut tidak efektif terutama dalam menyelesaikan tindak pidana pemilu termasuk soal protokol kesehatan.
KPU, ujar dia, juga didorong secara aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah, DPR serta pemangku kepentingan lainnya untuk menerbitkan regulasi Pilkada yang lebih adaptif dengan COVID-19.
Baca juga: Komnas HAM paparkan pelanggaran protokol kesehatan Pilkada Serentak
Dengan demikian implementasi hak pilih dan memilih dapat terpenuhi dengan baik serta hak atas kesehatan masyarakat juga tetap terjaga.
Rekomendasi selanjutnya terkait jaminan hak kesehatan bagi petugas atau penyelenggara, pemilih dan masyarakat umum lainnya yang terdampak COVID-19 dari kluster Pilkada. Hal itu harus dipenuhi meskipun tahapan pemilihan telah berakhir.
Terakhir, terkait kesehatan para petugas terutama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus betul-betul diperhatikan. Apalagi, berkaca dari penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 banyak petugas kelelahan bahkan harus kehilangan nyawa.
Baca juga: Komnas HAM soroti petugas pilkada terpapar COVID-19 tak transparan
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021