Saya mendukung upaya KPK mengungkap dan menindak tegas
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

"Saya mendukung upaya KPK mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini sampai ke akarnya, baik petugas maupun wajib pajak yang melanggar, sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Azis dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Dia juga mendukung KPK untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas dan dapat memberikan efek jera.

Menurut dia, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan bagi petugas pajak dan wajib pajak agar kasus serupa tidak terulang.

"Pegawai pajak harus menanamkan nilai-nilai profesional, berintegritas, dan bersih dari unsur-unsur praktik korupsi untuk mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Golkar itu meminta Kemenkeu mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja jajaran di Ditjen Pajak, usai KPK menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan suap yang menjerat pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Pajak.

Dia menjelaskan, pengawasan terhadap para pegawai pajak itu terkait dengan mekanisme penerimaan pajak untuk mencegah adanya celah dan potensi penyalahgunaan.

"Terutama di tengah pandemi COVID-19, yaitu hasil penerimaan pajak seharusnya dapat membantu masyarakat," katanya pula.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Kami sedang penyidikan betul, tetapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3). Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK benarkan minta Imigrasi cegah pejabat Ditjen Pajak
Baca juga: Sri Mulyani: Pegawai DJP terduga kasus suap telah dibebastugaskan


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021