Empat kelurahan yang dideklarasikan menjadi kelurahan bersinar
Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendeklarasikan empat kelurahan bebas narkoba (bersinar) di kota ini sepanjang tahun 2021.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di Kendari, Jumat, mengatakan meskipun hanya empat kelurahan yang dideklarasikan menjadi kelurahan bersinar, namun bukan berarti kelurahan lainnya tidak melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Mudah-mudahan dengan kita mulai empat kelurahan hari ini bisa menyentuh semua kelurahan. Bukan berarti kelurahan yang lain mereka tidak melakukan kegiatan yang sama. Artinya tetap dilakukan sesuai dengan potensi dan apa yang ada di wilayah masing-masing," kata Sulkarnain.
Empat kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Sanua dan Kemaraya di Kecamatan Kendari Barat; berikutnya Kelurahan Kadia di Kecamatan Kadia; dan Kelurahan Mandonga di Kecamatan Mandonga.
Wali Kota juga menginstruksikan setiap lurah agar melibatkan semua RT/RW dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat menciptakan kelurahan bersinar.
"Kita akan mulai dari RT/RW. Saya perintahkan lurah untuk melibatkan RT/RW-nya, sehingga semakin kecil ruang untuk mencegah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Sulkarnain.
Sementara bagi warga yang telah kecanduan terhadap narkoba, Sulkarnain berharap agar mereka mau melakukan rehabilitasi ke fasilitas layanan rehabilitasi yang telah disediakan oleh pihak BNN.
"Oleh karena itu kami antarkan ke BNN atau kemudian kami masukkan dalam program rehabilitasi supaya mereka bisa terputus dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya pula.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan pemilihan keempat kelurahan tersebut, karena pertimbangan tingginya angka paparan narkoba di keempat kelurahan tersebut.
Nantinya setelah dicanangkan menjadi kelurahan bersinar, menurutnya lagi, maka semua kelompok kerja melakukan upaya pencegahan, sosialisasi, kampanye bahaya narkoba hingga pemberdayaan dengan melibatkan RT/RW, tokoh pemuda dan tokoh agama.
"Itulah sebabnya kami bersama dengan pemerintah kota, kami melaksanakan tiga upaya, yaitu pencegahan, kedua rehabilitasi bagi warga yang sudah terpapar dalam rangka memutus rantai dengan para bandar, ketiga upaya-upaya informasi terkait dengan pemberantasan," kata dia lagi.
Ia berharap, empat kelurahan tersebut bisa menjadi pilot project atau bisa menjadi percontohan untuk desa bersinar atau kelurahan bersinar di kabupaten lain yang ada di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: BNN bentuk empat kelurahan bebas narkoba di Kendari
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021