Selama ini program pemerintah sudah benar tapi perlu digenjot lagi. Kalau bisa (padat karya) diberdayakan karena saya pikir ini akan sangat membantu untuk yang 40 persen ke bawahJAKARTA (ANTARA) - Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai program padat karya bisa menjadi salah satu solusi untuk mendorong daya beli masyarakat lapisan bawah.
“Program padat karya ini harus diberikan karena yang masih dirumahkan atau masih menganggur bisa bekerja lagi, sehingga pendapatan yang kita harapkan juga bisa meningkat,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Josua berpendapat program padat karya merupakan program paling fleksibel dan paling memungkinkan untuk dilakukan secara masif sehingga bisa menjadi solusi untuk memulihkan ekonomi serta mendorong belanja masyarakat bawah.
Baca juga: Presiden minta pemerintah daerah perbanyak program padat karya
“Selama ini program pemerintah sudah benar tapi perlu digenjot lagi. Kalau bisa (padat karya) diberdayakan karena saya pikir ini akan sangat membantu untuk (masyarakat) yang 40 persen ke bawah,” katanya.
Selain itu, kata Josua, dengan memasifkan program padat karya juga tak menutup adanya migrasi dari kota ke desa. Terlebih pemerintah juga tengah mengkaji untuk membuka kembali beberapa sektor ekonomi yang tidak terlalu terdampak pandemi COVID-19.
“Pertanian kan penyerapan tenaga kerjanya besar jadi mungkin untuk program padat karya bisa diarahkan ke sana, infrastruktur juga bisa,” jelasnya.
Baca juga: Kemenko: Program padat karya harus ditingkatkan, buka lapangan kerja
Meskipun demikian, ia menegaskan program perlindungan sosial yang selama ini telah diberikan pemerintah seperti bantuan sosial, bantuan produktif UMKM, dan kartu prakerja harus tetap diberikan pada 2021.
Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan anggaran Program Padat Karya Tunai pada 2021 dialokasikan sebesar Rp18,42 triliun. Bertambah dari tahun sebelumnya sebanyak sekitar Rp12-13 triliun.
Baca juga: Kementerian PUPR paparkan pencapaian Program Padat Karya Tunai
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021