Dengan integrasi ini kami harap proses pelayanan yang diberikan semakin mudah, cepat, dan efisien

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus berupaya mempermudah masuknya investasi, yang kali ini melalui integrasi perizinan di mal pelayanan publik (MPP).

"Kehadiran MPP dapat mendukung kegiatan pemerintah dalam mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan investasi dan ekonomi," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.

Di pusat layanan terintegrasi yang terletak di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya ini setidaknya ada belasan lembaga baik BUMD, BUMD, instansi vertikal dan pemerintah kota turut berpartisipasi.

Kehadiran mal pelayanan publik ini juga merupakan salah satu inovasi pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan serta mempercepat program pelayanan dan pemulihan ekonomi karena adanya pandemi COVID-19.

"Dengan integrasi ini kami harap proses pelayanan yang diberikan semakin mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi karena berada di satu kawasan dan terpusat," katanya.

Sehingga, lanjut Fairid, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu tempat tanpa perlu keliling ke sejumlah instansi layanan yang dituju.

Secara operasional, mal pelayanan publik ini telah beroperasi dengan sejak 30 Desember 2020 dengan status uji coba.

Namun, dalam rangka komitmen pemerintah untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan layanan, pada awal Maret 2021, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kementerian PAN dan RB telah menandatangani penyelenggaraan dan operasional MPP tersebut.

Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu usai mengikuti acara penandatanganan nota kesepahaman itu bersama 40 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia mengatakan pihaknya akan segera meluncurkan secara resmi operasional MPP tersebut.

"MPP ini nantinya akan diresmikan secara langsung oleh Menteri PAN dan RB. Saat pemerintah kota tinggal bagaimana terus meningkatkan sarana dan prasarananya serta segera meluncurkan secara resmi untuk tingkat daerah," katanya.

Dia menambahkan bahwa keberadaan MPP itu juga bentuk komitmen pemerintah dalam mensukseskan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Palangka Raya yang tertuang dalam RPJMD.

Baca juga: Menteri PAN-RB resmikan Mal Pelayanan Publik ke-35 di Indonesia

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021