Karena kita masih PPKM, makanya ada razia

Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan tidak ada perampasan skateboard dalam penertiban protokol kesehatan terhadap skateboarder di sekitar Hotel Mandarin di Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (3/3).

"Meski demikian, kalau ada informasi dirampas perlu saya cek lagi. Saya akan coba cek lagi," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam.

Arifin menyatakan jika terjadi penahanan papan skateboard, hal itu bisa karena para skateboarder lari saat dilakukan penertiban.

"Karena biasanya suka juga terjadi kalau operasi atau penindakan itu, ketika petugas datang orang-orang yang melanggar kadang itu berlari meninggalkan tempat, ya akhirnya skateboard ketinggalan dan itu yang kita amankan," kata Arifin.

Arifin mengatakan peristiwa yang akhirnya viral tersebut terjadi di Hotel Mandarin yang sering digunakan oleh para pengguna skateboard untuk bermain. Bahkan terkadang tidak mengenal waktu seperti di titik lainnya sepanjang Sudirman-Thamrin yang digunakan beberapa komunitas skateboard hingga tengah malam.

"Karena kita masih PPKM, makanya ada razia," kata Arifin yang menambahkan komunitas
skateboarder itu juga tidak menjalankan protokol kesehatan bahkan berkerumun hingga puluhan orang, kemudian masker ditanggalkan.

Baca juga: Alasan Satpol PP tertibkan pemain skateboard di trotoar bundaran HI

Warga meluncur dengan 'skateboard' di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
"Itu kumpul-kumpul di situ. Kan pernah kejadian juga skateboard meluncur lepas masuk ke jalan. Kemudian ada kendaraan menabrak jatuh dan sebagainya," katanya.

Kendati demikian, pihaknya bukan melarang aktivitas orang menggunakan skateboard namun karena terdapat pelanggaran protokol kesehatannya.

"Boleh pakai skateboard melakukan kegiatan, tapi maskernya tetap jangan dilepas. Setelah itu juga jangan kemudian kumpul sekian orang rame-rame di situ masker dilepas sambil ngopi
di situ," katanya.

Bahkan ada tong sampah untuk latihan. "Itu dimiringkan dicopot dari tempatnya. Kalau seperti itu kan sudah mengganggu," kata Arifin.

Baca juga: Wagub DKI tegaskan trotoar tak boleh dipakai main skateboard

Seorang anak bermain skateboard di bawah kolong Tol Wiyoto Wiyono, Selasa (15/1/2019). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata seluruh kolong flyover atau jalan layang di ibu kota menjadi ruang publik, dimana penataan akan dilakukan secara bertahap sehingga diharapkan lokasi itu tidak lagi menjadi kotor atau kumuh. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.

Sebelumnya, beredar video pada 3 Maret 2021 tentang penertiban petugas Satpol PP terhadap pemain skateboarder yang diwarnai ketegangan.

Penertiban pemain skateboard itu terjadi di sekitar Hotel Mandarin yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Terlihat dalam video tersebut, ada empat petugas Satpol PP yang berusaha mengamankan dua pemain skateboard hingga terjadi cekcok.

Kemudian petugas Satpol PP berupaya meminta alat seluncur milik orang tersebut. Bahkan tidak hanya ingin mengamankan skateboard saja, petugas juga berusaha mengamankan dua orang ke kantor Satpol PP.

Sehari berselang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui perwakilan peseluncur Satria Vije guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
Baca juga: Komunitas skateboard harap tak ada kekerasan lagi dari Satpol PP DKI

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021