Boleh pake skateboard melakukan kegiatan, tapi maskernya tetap jangan dilepas

Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin berjanji akan mengevaluasi anggotanya jika terjadi tindakan berlebihan dalam melakukan tindakan penertiban, termasuk saat penegakan protokol kesehatan kepada para skateboarder di Hotel Mandarin, Jakarta yang viral.

"Jika ada hal yang mengarah pada tindakan yang berlebihan, tentu kita akan lakukan evaluasi," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Komunitas skateboard harap tak ada kekerasan lagi dari Satpol PP DKI

Arifin menekankan saat ini pihaknya tetap mengutamakan tindakan humanis dalam melaksanakan berbagai bentuk penertiban di masyarakat.

"Tapi meski demikian, dievaluasi di sini juga akan dilihat orang tersebut melakukannya karena apa. Jelas kami akan evaluasi, kalau melanggar ya jelas akan kami tindak," ucapnya.

Arifin menceritakan peristiwa yang akhirnya viral antara Satpol PP DKI dan skateboarder tersebut, terjadi di Hotel Mandarin yang sering kali digunakan oleh para pengguna skateboard untuk bermain sampai tidak mengenal waktu seperti di titik lainnya sepanjang Sudirman-Thamrin yang digunakan beberapa komunitas skateboard hingga tengah malam.

Baca juga: Influencer skateboarder audiensi Anies terkait kejadian Hotel Mandarin

"Karena kita masih PPKM makannya ada razia," ucap Arifin.

Selain itu, kelompok-kelompok skateboarder itu juga tidak menjalankan sepenuhnya protokol kesehatan bahkan hingga orang berkerumun puluhan orang, kemudian masker ditanggalkan.

"Itu kumpul-kumpul di situ. Kan pernah kejadian juga pernah skateboard yang meluncur lepas masuk ke Jalan. Kemudian ada kendaraan menabrak jatuh dan sebagainya," ucapnya.

Kendati demikian, Arifin menegaskan dirinya bukan melarang aktivitas orang menggunakan skateboard namun karena terdapat pelanggaran protokol kesehatannya.

"Boleh pake skateboard melakukan kegiatan, tapi maskernya tetap jangan dilepas. Setelah itu juga jangan kemudian kumpul sekian orang rame-rame di situ masker dilepas sambil ngopi minum di situ. Bahkan ada sarpras tong sampah buat latihan. Itu dimiringkan dicopot dari tempatnya. Kalau seperti itu kan sudah mengganggu," ucap Arifin menambahkan.

Baca juga: Wagub DKI tegaskan trotoar tak boleh dipakai main skateboard

Sebelumnya, beredar viral tanggal 3 Maret 2021 tentang video penertiban petugas Satpol PP dengan pemain 'skateboard' yang diwarnai ketegangan.

Penertiban pemain 'skateboard' itu terjadi di sekitar Hotel Mandarin yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Terlihat dalam video tersebut, ada empat orang Petugas Satpol PP yang berusaha mengamankan dua orang pemain skateboard hingga terjadi cekcok.

Kemudian Petugas Satpol PP berupaya meminta alat seluncur milik orang tersebut. Bahkan tidak hanya ingin mengamankan alat skateboard saja, petugas juga berusaha untuk mengamankan dua orang tersebut ke kantor Satpol PP.

Sehari berselang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui perwakilan peseluncur Satria Vije guna mengeklirkan persoalan tersebut.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021