memilih duduk bersama jika terjadi sesuatu

Denpasar (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengungkapkan, Pemerintah pusat telah membayar sebagian tunggakan pembayaran hotel tempat karantina bagi pasien yang termasuk orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR).

"Hari ini di hadapan teman-teman, kami menyampaikan komunikasi kami dengan Ketua Satgas Nasional Bapak Doni Monardo bahwa per-kemarin, Rabu (3/3) kami sudah mendapatkan transfer dana untuk pembayaran hotel karantina," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin usai pertemuan dengan Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) di Denpasar, Kamis.

Rentin mengemukakan, dana untuk pembayaran lokasi karantina sepenuhnya tanggungan dari pemerintah pusat dan untuk saat ini pembayaran memang belum tuntas seluruhnya dengan tunggakan lebih dari Rp30 miliar dari 15 hotel karantina.

"Kami baru mendapatkan Rp10 miliar dan ini merupakan angin segar, harapan besar bagi teman-teman pelaku usaha. Uangnya akan sesegera mungkin ditransfer ke hotel-hotel karantina, paling lambat Kamis (4/3) ini," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.

Pembayaran tersebut adalah untuk melunasi sisa tunggakan 25 persen pada bulan Oktober-November 2020, dan 100 persen untuk bulan Desember 2020.

Sedangkan untuk Januari-Februari 2021 belum bisa dibayarkan karena masih melengkapi administrasi surat pertanggungjawaban serta masih menunggu dana dari pusat yang dijanjikan akan cair dalam waktu dekat.

Baca juga: Bali gunakan 17 hotel untuk karantina pasien positif COVID-19

Rentin menambahkan, atas nama Pemprov Bali serta Satgas Penanganan COVID-19 Bali pihaknya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat setinggi-tingginya kepada pihak hotel yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam rangka penyediaan tempat karantina.

"Saya rasakan suport teman-teman selama ini sangat baik sekali. Ini (pandemi) kondisi yang sama sekali tidak kita duga, karena itu perlu kesabaran, perhatian dan toleransi yang tinggi. Ini krisis yang menyangkut semua sendi kehidupan," ujarnya.

Dirinya mewakili Satgas juga tidak mempermasalahkan munculnya beberapa pemberitaan hingga video yang sempat viral terkait keterlambatan pembayaran hotel karantina.

"Justru kami apresiasi dan support, karena itu jadi momentum, sehingga pimpinan kita di pusat jadi lebih ngeh meskipun selama ini prosesnya sedang kita jalankan. Hasilnya, prosesnya jadi lebih cepat," ucap Rentin.

Baca juga: Bali tambah 10 hotel untuk tempat karantina penderita COVID-19

Ketua DPD Indonesian Hotel General Manager Association (DPD IHGMA) Bali Yoga Iswara menyatakan sudah sangat terang benderang terkait penyelesaian pembayaran serta proses-proses yang harus dilakukan jajaran Satgas penanganan COVID-19 Bali.

"Kami haturkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Rentin dan jajaran, atas segala upayanya," ujar Yoga.

Yoga menambahkan, pihaknya berusaha bertahan dan bersama pemerintah berdampingan untuk turut mendukung penghentian penyebaran virus, sekaligus tetap produktif dengan aman.

"Kami juga menjadi ujung tombak dalam verifikasi kepada hotel dan destinasi wisata yang telah menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata. Dengan kondisi sekarang kita harus optimis, dan komunikasi jadi kunci. Hubungan kami dengan BPBD sangat baik sekali dan kami memilih duduk bersama jika terjadi sesuatu," katanya.

Sementara itu I Gusti Bagus Agung Suddhajinendra, Kepala Bidang Hukum dan Hubungan Pemerintahan IHGMA Bali menyampaikan rasa syukur setelah pertemuan dengan jajaran Satgas Penanganan COVID-19 menemukan kejelasan terkait status pembayaran hotel-hotel yang jadi lokasi karantina OTG-GR.

Baca juga: Satgas COVID-19 Bali: Jangan bandingkan tempat karantina dengan hotel

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021