"Saya minta agar semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang belum melaksanakan atau belum selesai agar segera menuntaskan proses penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden sebelum akhir Juni tahun ini," kata Wapres saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi dan pengadaan calon pegawai ASN tahun 2021 di Jakarta, Kamis..
Baca juga: Wapres: Administrator sekaligus eksekutor tantangan birokrasi
Penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan yang memerlukan percepatan realisasinya serta dukungan yang luas. Namun demikian Wapres menyatakan agar pelaksanaannya tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, dan transparansi, sehingga tidak menimbulkan
disrupsi dalam pemberian layanan publik ataupun merugikan kesejahteraan dan karir ASN.
Berdasarkan laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), sampai dengan tanggal 26 Februari 2021, ditingkat Pusat telah dilakukan penyederhanaan birokrasi pada 76 Kementerian dan Lembaga, serta 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, ditunjang 42 jabatan fungsional baru.
"Saya juga mendapat laporan, bahwa pengalihan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah, belum dilakukan secara optimal," ungkap Wapres.
Baca juga: Wapres harap Rekrutmen ASN 2021 peroleh SDM unggul
Sementara itu, sesuai arahan Presiden dalam rapat kabinet tanggal 5 November 2020, penyederhanaan birokrasi agar diselesaikan paling lambat 30 Juni 2021 baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Wapres menegaskan visi Indonesia Maju diwujudkan tidak hanya melalui penyederhanaan birokrasi, namun juga kualitas SDM ASN unggul yang memiliki keahlian dan keterampilan sehingga dapat bekerja cepat, adaptif dan inovatif.
"Ini merupakan salah satu bentuk dari respon pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan daya saing bangsa," tegas Wapres.
Baca juga: Wapres: Formasi 1,3 juta ASN dibuka sesuai kebutuhan
Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021