Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad meminta pemerintah untuk menyiapkan vaksin COVID-19 bagi para calon jamaah haji.
Permintaan itu disampaikan menyusul adanya persyaratan vaksin COVID-19 bagi calon jamaah haji dari pemerintah Arab Saudi.
"Saya kira kebijakan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi baik-baik saja, dan pemerintah kita harus menyiapkan vaksin COVID-19 untuk para calon jamaah haji itu," ujar Baluki Ahmad dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: AMPHURI: Indonesia siap penuhi syarat vaksin COVID-19 bagi calon haji
Ia menambahkan pihaknya akan mengikuti setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik dari Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia.
Kendati demikian, ia mengatakan, yang tak kalah penting dari persyaratan vaksinasi COVID-19 adalah kejelasan mengenai jumlah kuota haji Indonesia pada tahun 2021 ini.
"Sudah pastikah berapa kuota yang diberikan kepada Indonesia? Itu masih menjadi perhatian," ucapnya.
Baca juga: IPHI DIY harapkan kejelasan pemberangkatan jamaah calon haji 2021
Secara terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada Pemerintah dan Komisi VIII DPR, bahwa calon jamaah haji yang sudah lunas dan ditunda keberangkatannya tahun lalu agar mendapatkan prioritas vaksinasi COVID-19.
"Usulan AMPHURI diterima oleh Menag Yaqut, dan akhirnya Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jamaah haji ke Kementerian Kesehatan. Artinya, Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah siapkan vaksin untuk tenaga medis hingga masyarakat miskin
Adapun terkait vaksin COVID-19 yang beredar di Indonesia dari Sinovac, Firman mengatakan, hal itu telah mendapatkan rekomendasi halal dan aman dari BPOM-MUI. Dengan demikian, itu akan memberikan rasa aman dan tenang bagi calon jamaah haji untuk mengikuti vaksinasi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jamaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini, demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin (1/3).
Baca juga: Setahun pandemi, pengembangan vaksin Merah Putih hampir tuntas
"Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan.
Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jamaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021